Tahap Pembentukan
BMT
BMT dapat didirikan dengan modal awal sebesar Rp. 20.000.000,-
atau lebih. Namun demikian jika terdapat kesulitan dalam mengumpulkan modal
awal, dapat dimulai dengan modal Rp. 10.000.000,- bahkan dengan modal Rp.
5.000.000,-. Modal awal ini dapat berasal dari satu atau beberapa orang tokoh
masyarakat setempat.
Adapun tahap-tahap yang perlu dilakukan dalam pendirian BMT
adalah sebagai berikut :
a. Pemrakarsa membentuk panitia Penyiapan Pendirian BMT (P3B)
di lokasi tertentu, seperti masjid, pesantren, kelurahan, kecamatan dan lain
sebagainya.
b. P3B
mencari modal awal atau perangsang sebesar Rp. 5.000.000,- sampai Rp.
10.000.000,- ataulebih besar mencapai Rp.
20.000.000,-, untuk segera memulai langkah operasional. Modal awal ini dapat
berasal dari perorangan, lembaga, yayasan atau sumber-sumber lainnya.
c. Jika
calon pemodal telah ada maka dipilih pengurus yang
ramping (3-5 orang) yang akan mewakili pendiri dalam mengerahkan kebijakan
BMT.
d. Melatih 3
calon pengelola dengan menghubungi Pusdiklat PINBUK
Propinsi atau Kab/ Kota .
e. Melaksanakan persiapan-persiapan perkantoran dan formulir yang
diperlukan.
f. Menjalankan bisnis operasi BMT secara profesional dan sehat.[23]
Gambar : 2.3. Bagan Pembentukan BMT
Sumber :
Kajian Balitbang, PMK dan PINBUK, 1998
Tidak ada komentar:
Posting Komentar