Rabu, 31 Juli 2019

Produk dari segi Jasa


3. Produk dari segi  Jasa
            Produk dari segi Jasa ini dapat dibagi kepada tiga garis besar, yakni BSM Card,  kemudian Kliring BSM dan Reksa Dana. Untuk lebih dipahami maksud dari masi-masingnya seperti penjelas beikut :
1). BSM Card [1]
BSM Card merupakan sarana untuk melakukan transaksi penarikan, pembayaran, dan pemindahbukuan dana pada ATM BSM, ATM Mandiri, jaringan ATM Prima-BCA dan ATM Bersama, serta ATM Bankcard. BSM Card juga berfungsi sebagai kartu Debit yang dapat digunakan untuk transaksi belanja di seluruh merchant yang menggunakan EDC Prima-BCA.
Ragam layanan:
a)            Kemudahan tarik tunai di seluruh jaringan ATM BSM, ATM Mandiri, ATM Prima-BCA, ATM Bersama dan ATM Bankcard
b)            Kemudahan berbelanja di lebih dari 20.000 merchant yang menggunakan EDC Prima-BCA
c)            Pemindahbukuan antar rekening BSM
d)           Transfer uang antar bank secara real time melalui jaringan ATM Bersama dan Prima-BCA
e)            Pembayaran tagihan ponsel, Telkom, PLN dan IM2 di ATM BSM
f)             Pembayaran zakat dan infaq di ATM BSM dan ATM Mandiri
g)            Layanan informasi saldo dan penggantian PIN.

Syarat:
a)            Memiliki rekening Tabungan atau Giro di BSM
b)            Mengisi formulir kartu ATM.
Untuk proses yang lebih cepat nasabah dapat memperoleh Kartu ATM INSTANT. Meskipun ATM ini merupakan produk kerjasama dengan bank konvensional, nasabah tidak perlu cemas akan terkena pengaruh bunga (riba), karena PT Bank Syariah Mandiri telah mengatur kerjasama dengan PT Bank Mandiri untuk menyediakan dana yang mencukupi dan tidak mengambil bunga atau jasa giro dari penempatan cadangan dana di PT Bank Mandiri.
PT Bank Syariah Mandiri memberikan fasilitas kemudahan dalam membantu nasabah mencari lokasi jaringan ATM yang terdekat. Sehingga nasabah dapat melihat lokasi jaringan ATM yang tersedia di seluruh Indonesia.
2) Kliring BSM [2]
Penagihan warkat bank lain di mana lokasi bank tertariknya berada dalam satu wilayah kliring.
Karakteristik:
a)            Hasil kliring dikreditkan ke rekening nasabah atau ditransfer ke rekening nasabah di bank lain
b)            Valuta rupiah
c)            Bank hanya penerima amanat dan mewakili (wakalah) nasabah, bila warkat tersebut ditolak bank tertarik, maka Bank Syariah Mandiri tidak bertanggung jawab.
Manfaat:
a)            Aman, nasabah dapat menerima pembayaran berupa warkat dari client-nya tanpa harus menggunakan uang cash
b)            Nasabah tidak perlu melakukan penagihan sendiri.
Peruntukkan:
a)            Perorangan
b)            Badan Usaha/badan hukum.
Syarat:
a)            Memiliki rekening di Bank Syariah Mandiri
b)            Mengisi slip setoran
c)            Dikenakan biaya kliring BSM sesuai ketentuan Bank Syariah Mandiri.
3) Reksa Dana [3]
Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal unutk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal, reksa dana dapat berbentuk Perseroan Tertutup atau Terbuka dan Kontrak Investasi Kolektif. Bentuk hukum reksa dana yang dipasarkan melalui Bank Syariah Mandiri adalah kontrak investasi kolektif. Adapun produk reksa dana yang ditawarkan melalui Bank Syariah Mandiri adalah reksa dana Mandiri Investa Atraktif Syariah (MITRA Syariah).
Produk Reksa Dana Syariah yang dikeluarkan oleh PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI), jenis reksa dana saham (equity fund) yaitu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor) untuk selanjutnya diinvestasikan oleh Manajer Investasi minimal 80% dalam portofolio efek saham syariah.
Manfaat:
a)            Memberikan alternatif investasi bagi nasabah
b)            Memberikan tingkat pertumbuhan investasi jangka panjang yang menarik melalui investasi pada efek syariah bersifat ekuitas.
Tabel 5.3 : Fasilitas/fitur saham syari’ah :
Jenis
Reksa Dana Saham (equity fund)
Investor
Perorangan atau perusahaan dan telah memiliki rekening di BSM
Minimal pembelian pertama
Investor: Rp1.000.000
Minimal pembelian selanjutnya
Investor: Rp500.000
Minimal penjualan kembali
Rp50.000
Minimal Saldo
Rp50.000
Tempat pembelian
Cabang Bank yang telah terdaftar di Bapepam
Pembelian/Penjualan/Pengalihan:
Biaya pembelian (subscription fee)
1% per transaksi
Biaya penjualan (redemption fee)
  • 1% jika investasi ≤ 1 tahun
  • 0% jika investasi > 1 tahun
Manajer Investasi
PT Mandiri Manajemen Investasi
Mekanisme Transaksi:
a)            Investor mendatangi kantor Cabang BSM terdaftar atau yang memiliki WAPERD untuk melaksanakan transaksi pembelian reksa dana MISB dengan mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening (jika belum memiliki rekening di BSM), formulir aplikasi pembukaan rekening reksa Dana (jika baru pertama kali membuka rekening Reksa dana MISB) dan formulir aplikasi pembelian Reksa Dana serta Kuesioner Profil Risiko
b)            Bank memproses permohonan dan mengirimkan laporan pembelian Reksa dana MISB kepada Manajer Investasi
c)            Manajer Investasi meneruskan laporan pembelian total MISB ke Bank Kustodian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar