5. Ciri-ciri Pasar Islami
Menurut Ibnu Taimiyah yang dikutip oleh Akhmad Mujahidin
bahwa ciri khas kehidupan pasar Islami adalah :
1
Orang harus bebas untuk keluar
masuk pasar
2
Adanya informasi yang cukup
mengenai kekuatan-kekuatan pasar dan barang-barang dagangan. Tugas muhtasib adalah
mengawasi situasi pasar dan menjaga agar informasi secara sempurna diterima
oleh para pelaku pasar
3
Unsur-unsur monopolistik harus
dilenyapkan dari pasar. Kolusi antara penjual dan pembeli harus dihilangkan.
Pemerintah boleh melakukan intervensi apabila unsure monopolistik ini mulai
muncul.
4
Adanya kenaikan dan penurunan harga
yang disebabkan naik turunnya tingkat permintaan dan penawaran
5
Adanya homogenitas dan standarisasi
produk agar terhindar dari pemalsuan produk, penipuan, dan kecurangan kualitas
barang
6
Terhindar dari penyimpangan
terhadap kebebasan ekonomi yang jujur, seperti sumpah palsu, kecurangan dalam
menakar, menimbang, dan mengukur, dan niat yang buruk dalam perdagangan. Pelaku
pasar juga dilarang menjual barang-barang haram.[1]
[1]Akhmad Mujahidin, op. cit., h. 162. Bahwa pasar Islami
tersebut dibangun atas dasar terjaminnya persaingan yang sehat yang dilingkari
dalam nilai dan moralitas Islam. Salah satu tugas pokok muhtasib adalah
mengawasi pasar. Dia harus menjaga keharmonisan sesame pedagang di pasar dan
mengawasi aktivitas di dalamnya. Tujuannya adalah mencegah kedzaliman dengan
cara mengontrol alat timbangan, takaran, ukuran dan berbagai alat dagang
lainnya. Dia juga berhak melarang terjadinya rekayasa harga dan mencegah
perdagangan barang-barang haram. Selain itu juga mengawasi parktik perdagangan.
Ibid., h. 166
Tidak ada komentar:
Posting Komentar