Strategi Meningkatkan
Kualitas Layanan BMT
Industri jasa lembaga keuangan merupakan salah satu kekuatan
ekonomi disamping industri manufaktur dalam dunia
usaha industri saat ini. Setiap orang terkadang pernah mempunyai pengalaman yang
buruk dari industri jasa. Misalnya pelayanan lembaga keuangan yang berbelit dan
terlalu sulit disebabkan sistem manajemen yang amburadul, dan lain sebagainya.
Untuk itu pemberian layanan jasa yang baik dan prima kepada konsumen/ nasabah
harus ditanamkan pada setiap manajemen.
Dalam rangka merancang proses industri jasa dibutuhkan suatu
kerangka kerja dasar. Alberct dan zemke (1985) dalam buku mereka “service America ”,
sebagaimana yang dikutip pleh Arman hakim Nasution, membuat kerangka kerja. Kerangka ini
merupakan segi tiga jasa yang mengasumsikan terdapat elemen yang harus
dipertimbangkan dalam memproduksi jasa, yaitu pelanggan, manusia, strategi dan
sisitem.[40]Kerangka
kerja segitiga ini, kedudukan pelanggan/ nasabah
berada ditengah-tengah segitiga, sebab jasa harus selalu berpusat pada pelanggan/
nasabah. Manusia adalah karyawan ataupun manajerial dari suatu perusahaan atau
lembaga jasa keuangan.
Menurut Widyaka Nusapati, kunci sukses pengembangan Lembaga Keuangan Mikro
Syari’ah terletak pada :[41]
a. Sumber
daya insani yang handal dan amanah
Sumber daya insani (SDI) dalam sistem lembaga keuangan syariah
(termasuk BMT) tidak hanya menentukan kinerja lembaga, namun juga alat promosi
dan edukasi bagi masyarakat. Menciptakan masyarakat
yang cenderung bertransaksi dengan LKMS mutlak ditentukan oleh sistem pendidikan
yang akan mencetak SDI yang beriman dan berilmu, ditambah peran serta para
ulama.
Profesionalisme manajemen sangat menentukan keberhasilan BMT.
Hak kerja dalam Islam didasarkan atas kemampuan atau profesionalisme, menginat Islam sangat menekankan prestasi kerja. Ajaran
Islam menempatkan bahwa menyerahkan urusan kepada orang yang tidak menguasainya,
maka itu adalah tanda-tanda kehancuran. Rasulullah SAW bersabda :
وحدثني
ابراهيم بن المنذر قال حدثنا محمد بن فليح قال حدثني ابي قال هلال بن علي عن عطاء
بن يسار عن ابي هريرة قال : بينما النبي صلى الله عليه وسلم في جلس يحدث القوم جاءه
اعرابي فقال متى الساعة؟ فمضى رسول الله صلى الله عليه وسلم يحدث فقال بعض القوم
سمع ما قال فكره ما قال . وقال بعضهم بل لم يسمع. حتى اذا قضى حديثه قال (اين اراه
السائل عن الساعة). قال ها انا يا رسول الله قال (فاذا ضعيت الامانة فانتظر الساعة)
. قال كيف اضاعتها؟ قال (اذا وسد الامر الى غير اهله فانتظر الساعة). (رواه
البخارى)
Artinya : “Menceritakan kepadaku
Ibrahim bin Munzir, dia berkata, menceritakan kepada
kami Muhammad bin Falih dia berkata, menceritakan
kepadaku Bapakku dia
berkata, Hilal bin ‘Ali dari ‘Atha’ bin Yusar dari Abi Hurairah, dia berkata : Tatkala Nabi SAW
berada dala suatu majelis sedang bercerita kepada
suatu kaum, tiba-tiba datang seorang arab badui, maka dia bertanya kapan datang hari kiamat?. Maka
Rasulullah SAW melanjutkan ceritanya. Berkata sebagian dari kaum, bahwa
Rasulullah SAW mendengar apa yang ditanyakan, namun beliau tidak suka. Berkata
sebagian kaum yang lain Rasulullah SAW tidak mendengar pertanyaan arab badui tersebut. Hingga
selesai Rasulullah SAW selesai bercerita, kemudian beliau berkata : dimana orang yang bertanya tentang hari kiamat?. Orang yang
bertanya tadi berkata; saya disini ya Rasulullah, maka
beliau berkata : apabila menyia-nyiakan amanah maka
tunggulah kehancuran. Lalu sahabat bertanya, “ya
Rasulullah, bagaimana menyia-nyiakannya?. Rasulullah
SAW menjawab, “Jika urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya”. (HR. Bukhari).
b. Permodalan
yang kuat
Permodalan BMT yang kuat akan menambah rasa kepercayaan
masyarakat untuk menyimpan dananya di BMT. Untuk dapat meningkatkan dukungan
bagi permodalan BMT, maka BMT dapat menjalin hubungan Linkage Program dengan berbagai lembaga
keauangan lainnya, seperti bank syari’ah, BPD dan lain sebagainya.
Untuk mencapai kesuksesan dalam menjalin likage program ini ada beberapa norma yang perlu
diperhatikan :[42]
1) Niat
segala aktivitas sebagai ibadah
2) Kesejajaran
3) Kejujuran
4) Amanah
5) Keterbukaan
6) Orientasi
pada proses
7) Orientasi
pada jangka panjang
8) Konsisten
9) Tolong
menolong
10) Saling
mengingatkan
11) Keteladanan
12) Pertanggungjawaban sampai hari akhir
c. Jaringan
yang luas dan efektif
Menjalin jaringan yang luas ditengah-tengah masyarakat akan memberikan dampak yang
positif bagi BMT. Hubungan jaringan yang luas akan mempermudah bagi BMT untuk
menyusun strategi pemasaran produk-produk BMt di
tengah-tengah masyarakat. Hal ini dengan sendirinya akan memperkenalkan
eksistensi BMT di tengah-tengah masyarakat.
d. Sistem
teknologi dan informasi yang solid
Sistem teknologi dan informasi yang solid akan sangat berguna
bagi menciptakan capacity building bagi BMT. Secara umum capacity building
adalah proses atau kegiatan memperbaiki kemampuan seseorang, kelompok,
organisasi atau sistem untuk mencapai tujuan atau kinerja yang lebih baik.
Capacity building adalah pembangunan keterampilan
(skills) dan kemampuan (capabilities), seperti kepemimpinan,
manajemen, keuangan dan pencarian dana, program dan evaluasi, supaya pembangunan
organisasi efektif dan berkelanjutan. Ini adalah proses membantu individu atau
kelompok untuk mengidentifikasi dan menemukan permasalahan dan menambah wawasan,
pengetahuan dan pengalaman yang dibutuhkan untuk memecahkan masalah dan
melakukan perubahan.[43]
Capacity building difasilitasi
melalui penetapan kegiatan bantuan teknik, meliputi pendidikan dan pelatihan,
bantuan teknik khusus (specific technical assitance) dan penguatan
jaringan. Kebanyakan BMT menghadapi persoalan mengenai keberlanjutan aktivitas mereka. Sebab ketidakmampuan menjaga
mengenai keberlanjutan mereka dapat bermacam-macam
mulai dari ketergantungan terhadap support baik dari pemerintah dan
donor, hanya merupakan proyek yang memang didesain untuk sementara waktu saja,
ketiadaan sistem keuangan mikro yang memadai, dan ketidakmampuan beradaptasi
dengan situasi pasar keuangan mikro yang ada. Menghadapi masalah ini, kiranya
perlu diingat bahwa aktivitas keuangan mikro hanya akan dapat memberikan
kontribusi yang signifikan terhadap rakyat miskin manakala pelayanan keuangaan mikro yang diberikannya dapat berlanjut.[44]
Jadi dalam rangka pengembangan BMT harus didasarkan pada azas demokrasi ekonomi, desentralisasi, kemandirian, undiscriminative, dan perlindungan bagi
stakeholder yang berkepentingan. Prinsip yang perlu diterapkan adalah
membangun pemberdayaan ekonomi rakyat melalui pengembangan kapasitas
(capacity building), mencakup : 1) kelembagaan; 2) pendanaan, 3)
pelayanan. Di samping itu masalah internal yang harus dihadapi adalah masalah
efisiensi, keterbatasan SDM dan teknologi.
e. Tata
kelola perusahaan yang baik (good
corporate governance)
Tata kelola BMT akan sangat menentukan kepada pengembangan BMT
itu sendiri. Tata kelola yang buruk akan berakibat kepada kemunduran BMT dan
penyebab berkurangnya minat masyarakat untuk menjadi nasabah. Untuk itu diperlulakan suatu tata kelola atau manajemen yang handal
sehingga mampu menciptakan keadaan yang kondusif di internal BMT. Tata kelola
yang baik dapat di wujudkan dengan bentuk konkrit seperti memberikan pelayanan
yang mudah, murah dan cepat, kemampuan menyediakan pembiayaan, kemampuan
menghasilkan laba dan lain sebagainya.
Untuk meningkatkan kualitas layanan BMT diperlukan pengetahuan
strategik dalam bisnis (business
strategy). Hal ini diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme BMT dalam
bidang pelayanan. Isu-isu yang berkembang dalam bidang ini biasanya adalah
pelayanan tepat waktu, pelayanan siap sedia, pelayanan
siap dana dan sebagainya.
f. Inovasi
produk
Produk yang ditawarkan kepada masyarakat relatif tetap, dan
kadangkala BMT tidak mampu menangkap gejala-gejala ekonomi dan bisnis yang ada
di masyarakat. Hal ini timbul dari berbagai sebab; pertama, timbulnya kekhawatiran tidak
sesuai dengan syari’ah; kedua, memahami produk BMT hanya seperti
yang ada. Kebebasan dalam melakukan inovasi produk yang sesuai dengan syari’ah diperlukan supaya BMT mampu tetap eksis ditengah-tengah masyarakat.
g. Standar
operasi dan prosedur yang baku .
Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa salah satu
persoalan yang dihadapi BMT dalam operasionalnya adalah belum adanya standar
operasi dan prosedur yang baku dalam melakukan aktivitasnya. Banyak BMT
yang terkadang tidak mampu mengadapi resiko usaha yang
dihadapi karena tidak adanya standar operasi dan prosedur, sehingga BMT tersebut
tidak mendapatkan simpati dari masyarakat.
Agar lembaga keuangan mikro BMT terfokus, profesional dan
efektif melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang betul-betul membutuhkan,
dapat mengacu kepada prinsip utama yang disyaratkan oleh Microcredit Summit sebagaiman yang
dikutip oleh Agustianto. Setidaknya ada empat prinsip
yang harus dipertimbangkan dalam merencanakan pengembangan BMT. Adapun
prinsip-prinsip utama tersebut adalah :
- Reaching the Poorest. The poorest yang dimaksudkan adalah masyarakat paling miskin, namun secara ekonomi mereka aktif (economically active) dan memiliki semangat entrereneurship. Secara internasional mereka dipahami merupakan separoh bagian bawah dari garis kemiskinan nasional.
- Reaching and Empowering Women. Wanita merupakan korban yang paling menderita dalam kemiskinan. Oleh sebab itu mereka harus menjadi fokus utama. Disamping itu, dari pengalaman lapangan di berbagai negara menunjukkan bahwa wanita merupakan peminjam, pemakai dan pengambil kredit yang baik.
- Building Finacially Sustainable Institution. Agar secara terus menerus dapat melayani masyarakat miskin, sehingga semakin banyak yang terlayani, maka secara finacial, lembaga BMT tersebut harus terjamin berkelanjutan.
- Measurable Impact. Dampak dari kehadiran kelembagaan dapat diukur sehingga evaluasi dapat dilakukan. Hal ini dimaksudkan untuk perbaikan kinerja kelembagaan.[45]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar