Rabu, 31 Juli 2019

Strategi Meningkatkan Kualitas Layanan BMT

Strategi Meningkatkan Kualitas Layanan BMT
Industri jasa lembaga keuangan merupakan salah satu kekuatan ekonomi disamping industri manufaktur dalam dunia usaha industri saat ini. Setiap orang terkadang pernah mempunyai pengalaman yang buruk dari industri jasa. Misalnya pelayanan lembaga keuangan yang berbelit dan terlalu sulit disebabkan sistem manajemen yang amburadul, dan lain sebagainya. Untuk itu pemberian layanan jasa yang baik dan prima kepada konsumen/ nasabah harus ditanamkan pada setiap manajemen.
Dalam rangka merancang proses industri jasa dibutuhkan suatu kerangka kerja dasar. Alberct dan zemke (1985) dalam buku mereka “service America”, sebagaimana yang dikutip pleh Arman hakim Nasution, membuat kerangka kerja. Kerangka ini merupakan segi tiga jasa yang mengasumsikan terdapat elemen yang harus dipertimbangkan dalam memproduksi jasa, yaitu pelanggan, manusia, strategi dan sisitem.[40]Kerangka kerja segitiga ini, kedudukan pelanggan/ nasabah berada ditengah-tengah segitiga, sebab jasa harus selalu berpusat pada pelanggan/ nasabah. Manusia adalah karyawan ataupun manajerial dari suatu perusahaan atau lembaga jasa keuangan.
Menurut Widyaka Nusapati, kunci sukses pengembangan Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah terletak pada :[41]
a.       Sumber daya insani yang handal dan amanah
Sumber daya insani (SDI) dalam sistem lembaga keuangan syariah (termasuk BMT) tidak hanya menentukan kinerja lembaga, namun juga alat promosi dan edukasi bagi masyarakat. Menciptakan masyarakat yang cenderung bertransaksi dengan LKMS mutlak ditentukan oleh sistem pendidikan yang akan mencetak SDI yang beriman dan berilmu, ditambah peran serta para ulama.
Profesionalisme manajemen sangat menentukan keberhasilan BMT. Hak kerja dalam Islam didasarkan atas kemampuan atau profesionalisme, menginat Islam sangat menekankan prestasi kerja. Ajaran Islam menempatkan bahwa menyerahkan urusan kepada orang yang tidak menguasainya, maka itu adalah tanda-tanda kehancuran. Rasulullah SAW bersabda :
وحدثني ابراهيم بن المنذر قال حدثنا محمد بن فليح قال حدثني ابي قال هلال بن علي عن عطاء بن يسار عن ابي هريرة قال : بينما النبي صلى الله عليه وسلم في جلس يحدث القوم جاءه اعرابي فقال متى الساعة؟ فمضى رسول الله صلى الله عليه وسلم يحدث فقال بعض القوم سمع ما قال فكره ما قال . وقال بعضهم بل لم يسمع. حتى اذا قضى حديثه قال (اين اراه السائل عن الساعة). قال ها انا يا رسول الله قال (فاذا ضعيت الامانة فانتظر الساعة) . قال كيف اضاعتها؟ قال (اذا وسد الامر الى غير اهله فانتظر الساعة). (رواه البخارى)   

Artinya : “Menceritakan kepadaku Ibrahim bin Munzir, dia berkata, menceritakan kepada kami Muhammad bin Falih dia berkata, menceritakan kepadaku Bapakku dia berkata, Hilal bin ‘Ali dari ‘Atha’ bin Yusar dari Abi Hurairah, dia berkata : Tatkala  Nabi SAW berada dala suatu majelis sedang bercerita kepada suatu kaum, tiba-tiba datang seorang arab badui, maka dia bertanya kapan datang hari kiamat?. Maka Rasulullah SAW melanjutkan ceritanya. Berkata sebagian dari kaum, bahwa Rasulullah SAW mendengar apa yang ditanyakan, namun beliau tidak suka. Berkata sebagian kaum yang lain Rasulullah SAW tidak mendengar pertanyaan arab badui tersebut. Hingga selesai Rasulullah SAW selesai bercerita, kemudian beliau berkata : dimana orang yang bertanya tentang hari kiamat?. Orang yang bertanya tadi berkata; saya disini ya Rasulullah, maka beliau berkata : apabila menyia-nyiakan amanah maka tunggulah kehancuran. Lalu sahabat bertanya, “ya Rasulullah, bagaimana menyia-nyiakannya?. Rasulullah SAW menjawab, “Jika urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya”. (HR. Bukhari).  

b.      Permodalan yang kuat
Permodalan BMT yang kuat akan menambah rasa kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dananya di BMT. Untuk dapat meningkatkan dukungan bagi permodalan BMT, maka BMT dapat menjalin hubungan Linkage Program dengan berbagai lembaga keauangan lainnya, seperti bank syari’ah, BPD dan lain sebagainya.
Untuk mencapai kesuksesan dalam menjalin likage program ini ada beberapa norma yang perlu diperhatikan :[42]
1)      Niat segala aktivitas sebagai ibadah
2)      Kesejajaran
3)      Kejujuran
4)      Amanah
5)      Keterbukaan
6)      Orientasi pada proses
7)      Orientasi pada jangka panjang
8)      Konsisten
9)      Tolong menolong
10)  Saling mengingatkan
11)  Keteladanan
12)  Pertanggungjawaban sampai hari akhir 
c.       Jaringan yang luas dan efektif
Menjalin jaringan yang luas ditengah-tengah masyarakat akan memberikan dampak yang positif bagi BMT. Hubungan jaringan yang luas akan mempermudah bagi BMT untuk menyusun strategi pemasaran produk-produk BMt di tengah-tengah masyarakat. Hal ini dengan sendirinya akan memperkenalkan eksistensi BMT di tengah-tengah masyarakat.
d.      Sistem teknologi dan informasi yang solid
Sistem teknologi dan informasi yang solid akan sangat berguna bagi menciptakan capacity building bagi BMT. Secara umum capacity building adalah proses atau kegiatan memperbaiki kemampuan seseorang, kelompok, organisasi atau sistem untuk mencapai tujuan atau kinerja yang lebih baik.
Capacity building adalah pembangunan keterampilan (skills) dan kemampuan (capabilities), seperti kepemimpinan, manajemen, keuangan dan pencarian dana, program dan evaluasi, supaya pembangunan organisasi efektif dan berkelanjutan. Ini adalah proses membantu individu atau kelompok untuk mengidentifikasi dan menemukan permasalahan dan menambah wawasan, pengetahuan dan pengalaman yang dibutuhkan untuk memecahkan masalah dan melakukan perubahan.[43]
Capacity building difasilitasi melalui penetapan kegiatan bantuan teknik, meliputi pendidikan dan pelatihan, bantuan teknik khusus (specific technical assitance) dan penguatan jaringan. Kebanyakan BMT menghadapi persoalan mengenai keberlanjutan aktivitas mereka. Sebab ketidakmampuan menjaga mengenai keberlanjutan mereka dapat bermacam-macam mulai dari ketergantungan terhadap support baik dari pemerintah dan donor, hanya merupakan proyek yang memang didesain untuk sementara waktu saja, ketiadaan sistem keuangan mikro yang memadai, dan ketidakmampuan beradaptasi dengan situasi pasar keuangan mikro yang ada. Menghadapi masalah ini, kiranya perlu diingat bahwa aktivitas keuangan mikro hanya akan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap rakyat miskin manakala pelayanan keuangaan mikro yang diberikannya dapat berlanjut.[44]
Jadi dalam rangka pengembangan BMT harus didasarkan pada azas demokrasi ekonomi, desentralisasi, kemandirian, undiscriminative, dan perlindungan bagi stakeholder yang berkepentingan. Prinsip yang perlu diterapkan adalah membangun pemberdayaan ekonomi rakyat melalui pengembangan kapasitas (capacity building), mencakup : 1) kelembagaan; 2) pendanaan, 3) pelayanan. Di samping itu masalah internal yang harus dihadapi adalah masalah efisiensi, keterbatasan SDM dan teknologi.
e.       Tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)
Tata kelola BMT akan sangat menentukan kepada pengembangan BMT itu sendiri. Tata kelola yang buruk akan berakibat kepada kemunduran BMT dan penyebab berkurangnya minat masyarakat untuk menjadi nasabah. Untuk itu diperlulakan suatu tata kelola atau manajemen yang handal sehingga mampu menciptakan keadaan yang kondusif di internal BMT. Tata kelola yang baik dapat di wujudkan dengan bentuk konkrit seperti memberikan pelayanan yang mudah, murah dan cepat, kemampuan menyediakan pembiayaan, kemampuan menghasilkan laba dan lain sebagainya.
Untuk meningkatkan kualitas layanan BMT diperlukan pengetahuan strategik dalam bisnis (business strategy). Hal ini diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme BMT dalam bidang pelayanan. Isu-isu yang berkembang dalam bidang ini biasanya adalah pelayanan tepat waktu, pelayanan siap sedia, pelayanan siap dana dan sebagainya.
f.        Inovasi produk
Produk yang ditawarkan kepada masyarakat relatif tetap, dan kadangkala BMT tidak mampu menangkap gejala-gejala ekonomi dan bisnis yang ada di masyarakat. Hal ini timbul dari berbagai sebab; pertama, timbulnya kekhawatiran tidak sesuai dengan syari’ah; kedua, memahami produk BMT hanya seperti yang ada. Kebebasan dalam melakukan inovasi produk yang sesuai dengan syari’ah diperlukan supaya BMT mampu tetap eksis ditengah-tengah masyarakat.
g.       Standar operasi dan prosedur yang baku.
Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa salah satu persoalan yang dihadapi BMT dalam operasionalnya adalah belum adanya standar operasi dan prosedur yang baku dalam melakukan aktivitasnya. Banyak BMT yang terkadang tidak mampu mengadapi resiko usaha yang dihadapi karena tidak adanya standar operasi dan prosedur, sehingga BMT tersebut tidak mendapatkan simpati dari masyarakat.
Agar lembaga keuangan mikro BMT terfokus, profesional dan efektif melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang betul-betul membutuhkan, dapat mengacu kepada prinsip utama yang disyaratkan oleh Microcredit Summit sebagaiman yang dikutip oleh Agustianto. Setidaknya ada empat prinsip yang harus dipertimbangkan dalam merencanakan pengembangan BMT. Adapun prinsip-prinsip utama tersebut adalah :

  1. Reaching the Poorest. The poorest yang dimaksudkan adalah masyarakat paling miskin, namun secara ekonomi mereka aktif (economically active) dan memiliki semangat entrereneurship. Secara internasional mereka dipahami merupakan separoh bagian bawah dari garis kemiskinan nasional.
  2. Reaching and Empowering Women. Wanita merupakan korban yang paling menderita dalam kemiskinan. Oleh sebab itu mereka harus menjadi fokus utama. Disamping itu, dari pengalaman lapangan di berbagai negara menunjukkan bahwa wanita merupakan peminjam, pemakai dan pengambil kredit yang baik.
  3. Building Finacially Sustainable Institution. Agar secara terus menerus dapat melayani masyarakat miskin, sehingga semakin banyak yang terlayani, maka secara finacial, lembaga BMT tersebut harus terjamin berkelanjutan.
  4. Measurable Impact. Dampak dari kehadiran kelembagaan dapat diukur sehingga evaluasi dapat dilakukan. Hal ini dimaksudkan untuk perbaikan kinerja kelembagaan.[45]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar