B.
Produk-produk Bank Syari’ah Mandiri
Bukittinggi
Produk
BSM Bukittinggi tidaklah berbeda baik yang berada di pusat maupun yang berada
di daerah/cabang, hanya saja disesuaikan kebutuhan peminatnya. Sementara suatu
daerah produk yang kurang diminati
masyarakat maka produk tersebut tidak menjadi perioritas dalam pelaksanaannya.
Produk- produk BSM tersebut bisa dilihat dalam tabel dibawah ini : [1]
Tabel
1.3 :
Produk-produk BSM
|
No
|
Nama
Produk
|
Jenis-jenisnya
|
|
1
|
Produk
Pendanaan
|
1. 1. Tabungan
2. 2. Deposito
3. 3. Giro
4. 4. Obligasi
|
|
2
|
Produk
Pembiyaan
|
1. BSM Consumen Networ
Financing
2. Pembiayaan Talangan
Haji BSM
3. Pembiayaan Koperasi
Para Anggota (PKPA)
4. Pembiayaan Edukasi
5. BSM Implan
6. Pembiayaan Dana
berputar
7. Pembiayaan Giya BSM
8. Pembiayaan Umroh
9. Gadai Emas Syari’ah
Mandiri
10. Pembiayaan
Mudharabah BSM
11. Pembiayaan
Musyarakah BSM
12. Pembiayaan Murabahah
BSM
13. Pembiayaan kepada
Pensiunan
|
|
3
|
Produk
Jasa-Jasa
|
1. Jasa Produk (BSM
Card)
2. Jasa Operasional
3. Jasa Investasi
|
Produk BSM tersebut dijelaskan sebagai berikut :
1.
Produk
dari segi Pendanaan
Bank Syari’ah
Mandiri memberikan Pendanaan kepada Nasabah seperti produk Tabungan, produk
Deposito, Giro dan Obligasi.[2]
2.
Produk
Tabungan
Jenis
produk tabungan ini dapat dibagi menjadi empat bahagian Diantaranya sebagai
berikut :
1). Tabungan BSM[3]
Tabungan BSM adalah Simpanan dalam
mata uang rupiah yang penarikan dan setorannya dapat dilakukan setiap saat
selama jam kas dibuka di BSM atau melalui ATM. Tabungan BSM memakai prinsip
Mudharabah muthlaqah yang disediakan bagi nasabah. Dengan prinsip ini tabungan
nasabah diberlakukan sebagai investasi. BSM memanfaatkan dana tabungan nasabah
secara produktif dalam bentu pembiayaan kepada masyarakat atau dalam bentuk
harta produktif lainnya secara hokum_sional sesuai syari’ah. Hasil usaha ini
dibagi antara nasabah dengan BSM sesuai porsi (nisbah) yang disepakati di muka.
Karakteristik:
a)
Berdasarkan
prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah. Mudharabah muthlaqah
adalah akad antara pihak pemilik modal (shahibul maal) dengan pengelola
(mudharib) untuk memperoleh keuntungan, yang kemudian akan dibagikan
sesuai nisbah yang disepakati. Dalam hal ini, mudharib (bank) diberikan
kekuasaan penuh untuk mengelola modal atau menentukan arah investasi sesuai
syariah
b)
Tabungan
dengan bagi hasil yang menarik, aman dan terjamin
c)
Dapat
ditarik/setor setiap saat diseluruh cabang Bank Syariah Mandiri
d)
Dilengkapi
degan kartu ATM sekaligus Kartu Debet
e)
Dilengkapi
fasilitas BSM Mobile Banking GPRS dan BSM Net Banking
f)
Nasabah
dapat menyalurkan zakat, infaq dan sedekah melalui Tabungan BSM.
Manfaat:
a)
Dana aman
dan tersedia setiap saat
b)
Transaksi online
di seluruh cabang BSM
c)
Mendapatkan
kartu ATM sekaligus debet
d)
Mendapat
bagi hasil yang kompetitif
e)
Kebebasan
bertransaksi dengan Fasilitas BSM Mobile Banking GPRS dan BSM Net Banking.
Tabel 2.3 : Persyaratan Tabungan BSM:
|
Dokumen
|
Perorangan
|
|
Kartu Identitas
|
KTP/SIM/Paspor nasabah
|
|
Min. setoran awal
|
Rp 80.000,- dengan kartu ATM
|
|
Min. setoran berikutnya
|
Rp10.000,-
|
|
Saldo Minimum
|
Rp50.000,-
|
|
Biaya tutup rekening
|
Rp20.000,-
|
|
Biaya Adm/bln
|
Sesuai ketentuan BSM
|
Contoh Perhitungan:[4]
Saldo rata-rata tabungan Pak Syarman
bulan Agustus 2008 adalah Rp10.000.000,- Perbandingan bagi hasil (nisbah)
antara Bank dan Nasabah adalah 60 : 40. Bila saldo rata-rata tabungan seluruh
nasabah Bank Syariah Mandiri pada bulan Agustus 2008 adalah Rp2.000.000.000,-
dan pendapatan Bank yang dibagihasilkan untuk nasabah tabungan adalah
Rp123.000.000,- maka bagi hasil yang diperoleh Pak Rahman adalah =
|
Rp10.000.000,-
Rp2.000.000.000,- |
x Rp123.000.000,- x 40 % =
Rp246.000,-
|
(Sebelum dipotong pajak)
2). Deposito BSM
Deposito BSM adalah produk investasi
berjangka waktu tertentu dalam mata uang rupiah yang dikelola berdasarkan
prinsip Mudharabah Muthlaqah.
Karakteristik:
a)
Jangka
waktu yang fleksibel antara 1, 3, 6 dan 12 bulan
b)
Deposito
tidak dapat dicairkan sebelum jatuh tempo
c)
Fasilitas Automatic
Roll Over
d)
Bagi hasil
dapat menambah pokok deposito, ditransfer, atau dipindahbukukan ke rekening
tabungan atau giro.
Manfaat:
a)
Dana aman
dan terjamin, sesuai penjaminan pemerintah
b)
Mendapatkan
bagi hasil yang kompetitif
c)
Dapat
dijadikan jaminan dana talangan/pembiayaan.
Peruntukkan:
a)
Individu/Perorangan
b)
Badan
Usaha/Badan hukum.
Tabel 3.3: Persyaratan Deposito BSM
|
Dokumen/Biaya
|
Perorangan
|
Perusahaan/Badan
Hukum
|
|
Kartu Identitas
|
KTP/SIM/
Paspor Nasabah
|
1.
KTP
Pengurus
2.
Akte
Pendiri
3.
SIUP
4.
NPWP
|
|
Min setoran awal
|
Rp2.000.000,-
|
Rp2.000.000,-
|
|
Biaya Administrasi
Break Deposito
|
Rp30.000,-
|
Rp30.000,-
|
|
Biaya Materai
|
Rp6.000,-
|
Rp6.000,-
|
Sumber : Brosur Deposito BSM, h. 3
Contoh Perhitungan: [5]
Deposito Pak Rahman Rp10.000.000,-
berjangka waktu 1 bulan. Perbandingan bagi hasil (nisbah) antara bank
dan nasabah adalah 40:60. Bila Dianggap total saldo deposito semua deposan
adalah Rp 200.000.000,- dan pendapatan bank yang dibagi-hasilkan untuk deposan
adalah Rp 3.000.000,- maka bagi hasil yang didapat oleh Pak Rahman adalah:
|
Rp10.000.000,-
Rp200.000.000,- |
x Rp3.000.000,- x 60 % = Rp
90.000,-
|
Sumber
: Brosur Deposito BSM, h. 3
3). Giro BSM
Giro BSM adalah sarana penyimpanan dana
yang disediakan bagi nasabah dengan pengelolaan berdasarkan prinsip wadiah
yaddhamanah. Dengan prinsip ini, dana giro nasabah diperlakukan sebagai
titipan yang dijaga keamanan dan ketersediaanya setiap saat guna membantu
kelancaran transaksi usaha.
Karakteristik:
a)
Berdasarkan
prinsip syariah dengan akad wadiah yaddhamanah
b)
Tersedia
dalam valuta rupiah
c)
Penarikan
dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek atau bilyet giro atau
alat perintah bayar lainnya
d)
Nasabah
giro perorangan dapat diberikan fasilitas ATM BSM sebagai sarana penarikan uang
tunai
e)
Sesuai
kebijakan bank, nasabah dapat memperoleh bonus sebagai imbalan terhadap dana
yang dititipkan kepada bank.
Manfaat:
a)
Dana aman
dan tersedia setiap saat
b)
Memudahkan
bertransaksi dengan menggunakan cek atau bilyet giro
c)
Penarikan
cek dan B/G di seluruh cabang BSM
d)
Mendapat
kartu ATM sekaligus debet (untuk perorangan)
e)
Mendapat Account
Statement setiap awal bulan.
Peruntukkan:
a)
Perorangan
b)
Badan
Usaha/Badan Hukum.
|
Dokumen/Biaya
|
Perorangan
|
Perusahaan/Badan
Hukum
|
|
Kartu Identitas
|
KTP/SIM/Paspor Nasabah
|
1.
KTP
Pengurus
2.
Akte
Pendiri
3.
SIUP
4.
NPWP
|
|
Min setoran awal
|
Rp500.000,-
|
Rp1.000.000,-
|
|
Saldo Minimum
|
Rp500.000,-
|
Rp1.000.000,-
|
|
Biaya Administrasi
Bulanan
|
Rp15.000,- (Tanpa
ATM)
Rp20.000,- (dengan ATM) |
Rp15.000,-
|
|
Biaya tutup Rekening
|
Rp20.000,-
|
Rp20.000,-
|
|
Biaya Administrasi per buku
|
Rp100.000,-
|
Rp100.000,-
|
Sumber : Brosur Giro BSM, Agustus
2009, h. 3
4). Obligasi Bank Syariah Mandiri (Mudharabah) [7]
Surat berharga jangka panjang
berdasar prinsip syariah yang mewajibkan Emiten (Bank Syariah Mandiri)
untuk membayar Pendapatan Bagi Hasil/Kupon dan membayar kembali Dana Obligasi
Syariah pada saat jatuh tempo.
Manfaat:
a)
Memperoleh
nisbah yang lebih tinggi dibandingkan dengan simpanan dana pihak ketiga
lainnya
b)
Dapat
diperjualbelikan.
Fasilitas:
a)
Jangka
waktu 5 tahun dengan pemberian nisbah setiap 3 bulan
b)
Pendapatan
yang dibagihasilkan hanya berdasarkan pendapatan dari pembiayaan murabahah
yang dihitung secara proposional dengan nisbah 77,5% untuk pemegang
obligasi
c)
Jumlah
minimal yang dapat diperjualbelikan sebesar Rp10 juta
d)
Bukti
kepemilikan Obligasi Syariah.
Peruntukkan:
a)
Perorangan
b)
Perusahaan/Yayasan/DAPEN.
Syarat:
a)
Tanda
pengenal
b)
Diharapkan
memiliki rekening di Bank Syariah Mandiri
c)
Mengisi
formulir pemesanan pembelian obligasi (untuk pembelian perdana).
[1] www.syariahmandiri.co.id/
produkdanjasa/pendanaan/ tabungan/ tabungan syariah mandiri.php, tanggal 15
Februari 2010
[2] www.syariahmandiri.co.id, h.
8
[3] Brosur Tabungan BSM, Januari 2007, h.2
[4] Brosur Tabungan BSM, Januari
2007, h.2
[5] Brosur Deposito BSM, tahun 2007, h. 3
[6] Brosur Giro BSM, Agustus
tahun 2009, h. 3
[7] www.syariahmandiri.co.id, Op.cit, h.10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar