Rabu, 31 Juli 2019

Manajemen Risiko Perbankan


A.    Manajemen Risiko Perbankan
Pembahasan manajemen risiko dalam penelitian ini khususnya dalam landasan teoritis adalah sebagai dasar untuk menuju pada masalah-masalah yang mungkin akan timbul dalam mengelola perbankan. Sebagaiamana kata yang termuat dalam manajemen risiko, terdapat 2 suku kata yang maknanya sangat luas.
Manajemen dalam ilmu manajemen secara sederhana berarti mengatur atau mengelola. Sedangkan manajemen dalam kajian ilmu merupakan suatu proses yang meliputi, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan.
Nabi Muhammad melalui hadisnya menerangkan bagaimana manajemen itu dilakukan dengan baik, sebagaimana tertuang dalam hadis nya:
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قَلَابَةَ عَنْ أَبِي الْأَشْعَثِ عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ سَمِعْتُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اثْنَتَيْنِ فَقَالَ إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَـأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُ كُمْ شَفْرَتَهُ ثُمَّ لِيُرِحْ ذَبِيَحَتَهُ
20
Artinya:

Nabi bersabda, sesungguhnya Allah mewajibkan perbuatan yang dilakukan dengan baik dalam segala hal, jika kamu membunuh binatang maka lakukanlah dengan cara yang baik, jika kamu mau menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik, pertajamlah alat potongnya, kemudian istirahatkanlah binatangnya.
(Hadis Riwayat A-an- Nasa`I)

Kata ihsan melakukan sesuatu dengan baik, secara maksimal dan optimal. Sebagaimana dicontohkan dalam menyembelih binatang dalam hadis tersebut. Jika dikaitkan dengan manajemen secara umum, maka hadis tersebut menganjurkan kapeda umat Islam agar mengerjakan sesuatu dengan baik, dan selalu ada peningkatan nilai dari jelek menjadi lebih baik.[1]
Berkaitan dengan fungsi manajemen, Nabi pun juga mencontohkan dalam hadisnya yaitu:[2]
حَدَّ ثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ حَدَّ ثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّ ثَنَا جَعْدُ بْنُ دِ يَنَارٍ أبُو عُثْمَانَ حَدَّ ثَنَا أَبُورَجَاءٍ الْعُطَا رِدِيُّ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِيْمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ قَالَ إِنَّ اللهُ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ لَهُ عِنْدَهُ عَشْرَحَشَنَاتٍ إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضَعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ وَ مَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَا مِلَةً فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا الله لَهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً
Artinya:
Nabi bersabda, Allah menulis kebaikan dan kejelekan yang dilakukan hambanya, barang siapa yang berencana melakukan tetapi tidak melaksanakannya, tetapi tetap ditulis sebagai amalan yang sempurna bagi Allah, tetapi barang siapa yang berencana melakukan kebaikan dan betul-betul dilaksanakan, maka oleh Allah ditulis 10 kebaikan dan 700 lipat/ cabang sampai cabang yang banyak, sebalikanya barang siapa yang merencanakan melakukan kejelekan  tetapi tidak dilaksanakan maka ia dianggap melakukan kebaikan sempurna, jika ia berencana melakukan kejelekan dan melaksanakannya maka ditulis sebagai satu kejelekan.
(Hadis Riwayat Bukhori)
Hadis tersebut memberikan indikasi bahwa dalam melakukan sesuatu haruslah terencana agar hasilnya sesuai dengan yang diharapkan. Sama halnya dalam mengelola suatu kegiatan atau perusahaan, jika perencaaan yang dibuat itu baik, maka perusahaan akan memperoleh laba, sedangkan jika perencanaannya tidak bagus maka otomatis perusahaan akan mengalami kerugian. Sebagai akibat dari sesuatu yang sudah kita rencanakan tersebut sehingga muncullah yang namanya risiko.
Melihat makna dari kedua kata tersebut, jika digabungkan, manajemen risiko berarti pengelolaan terhadap risiko-risiko yang terjadi sebagai akibat dari aktivitas-aktivias yang dilakukan oleh perusahaan. Manajemen risiko itu sendiri memang tidak dapat dipisahkan dalam setiap kegiatan yang kita lakukan. Disamping itu, risiko tidak hanya terkait pada hal yang buruk saja melainkan semua hal yang timbul sebagai akibat dari tindakan yang kita lakukan.
Dalam dunia perbankan, kemungkinan terjadi risiko dapat saja terjadi sebagai akibat dari:[3]
1.      Peningkatan ketidakpastian pasar
2.      Inovasi finansial
3.      Pergeseran dalam bisnis perbankan
4.      Peningkatan kompetisi
5.      Lingkungan regulator
Berkaitan dengan hal tersebut, BPR Syariah sebagai sebuah lembaga keuangan yang pokok kegiatannya adalah melakukan penghimpunan dan penyaluran dana dari dan ke masyarakat juga memiliki manajemen risiko untuk dapat menghadapi gejala-gejala pasar di atas. Jenis-jenis risiko yang mungkin terjadi pada dunia perbankan adalah:[4]
1.      Risiko Kredit
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Muhammad dalam bukunya manajeman bank syariah, risiko kredit juga terdapat dalam lembaga perbankan yang beroperasi secara syariah. Risiko kredit di bedakan atas dua jenis yaitu:
a.       Risiko modal
Risiko ini dipergunakan untuk melindungi para penyimpan dana terhadap kerugian yang terjadi pada bank. Risiko modal berkaitan juga dengan kualitas asset. Bank yang menggunakan sebagian besar dananya untuk mendanai asset berisiko perlu memiliki modal penyangga yang besar untuk sandaran bila ternyata asset-aset itu tidak bekerja dengan baik.
b.      Risiko kredit
Risiko kredit sama halnya dengan risiko pembiayaan yaitu terkait dengan dana yang disalurkan. Risiko kredit muncul jika bank tidak memperoleh kembali cicilan pokok dan/atau bagi hasil dari pembiayaan yang disalurkan.
2.      Risiko likuiditas
a.       Risiko Likuiditas
Likuiditas dimaksudkan adalah kemampuan bank untuk memenuhi dana yang dibutuhkan dalam transaki yang dilakukan setiap harinya. Risiko likuiditas akan muncul apabila bank sudah tidak mampu memenuhi likuiditas tersebut.
b.      Risiko Operasional
Risiko ini terjadi akibat kurangnya (deficiencies) sistim informasi atau sistim pengawasan internal yang akan menghasilkan kerugian yang tidak diharapkan.
Berbagai risiko inilah yang menuntut manajemen perusahaan atau perbankan memiliki metode tertentu untuk selalu menganalisa kondisi nya, apakah dalam keadaan sehat atau tidak. Berbagai analisis dilakukan untuk dapat meminimalisir semua jenis risiko yang mungkin akan terjadi pada lembaga keuangan. Untuk itulah Bank Indonesia sebagai penguasa otoritas moneter menetapkan standar kesehatan suatu lembaga keuangan yang bisa di operasionalkan. Sementara untuk lingkup perusahaan rasio-rasio dalam manajemen keuangan juga diterapkan dengan batas-batas tertentu. 


[1] Ilfi Nurdiana, Hadis-hadis Ekonomi, (Malang: UIN Malang Press, 2008), h. 162
[2] Ibid., h. 163-164
[3] Zamir Iqbal dan Abbas Mirakhor, Pengantar Keuangan Islam : Teori & Praktek, (Jakarta: Kencana, 2008)
[4] Muhammad, Manajemen Bank Syariah, (Yogyakarta: UPP AMP 0YKPN, 2001), h. 309

Tidak ada komentar:

Posting Komentar