A.
Manajemen Risiko Perbankan
Pembahasan manajemen
risiko dalam penelitian ini khususnya dalam landasan teoritis adalah sebagai
dasar untuk menuju pada masalah-masalah yang mungkin akan timbul dalam
mengelola perbankan. Sebagaiamana kata yang termuat dalam manajemen risiko,
terdapat 2 suku kata yang maknanya sangat luas.
Manajemen dalam ilmu
manajemen secara sederhana berarti mengatur atau mengelola. Sedangkan manajemen
dalam kajian ilmu merupakan suatu proses yang meliputi, perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan.
Nabi Muhammad melalui hadisnya
menerangkan bagaimana manajemen itu dilakukan dengan baik, sebagaimana tertuang
dalam hadis nya:
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ قَالَ حَدَّثَنَا
عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قَلَابَةَ
عَنْ أَبِي الْأَشْعَثِ عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ سَمِعْتُ مِنْ النَّبِيِّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اثْنَتَيْنِ فَقَالَ إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ كَتَبَ
الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَـأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا
ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُ كُمْ شَفْرَتَهُ ثُمَّ لِيُرِحْ
ذَبِيَحَتَهُ
Artinya:
|
Nabi bersabda, sesungguhnya Allah mewajibkan perbuatan yang dilakukan
dengan baik dalam segala hal, jika kamu membunuh binatang maka lakukanlah
dengan cara yang baik, jika kamu mau menyembelih, maka sembelihlah dengan
cara yang baik, pertajamlah alat potongnya, kemudian istirahatkanlah
binatangnya.
(Hadis Riwayat A-an- Nasa`I)
|
Kata ihsan melakukan
sesuatu dengan baik, secara maksimal dan optimal. Sebagaimana dicontohkan dalam
menyembelih binatang dalam hadis tersebut. Jika dikaitkan dengan manajemen
secara umum, maka hadis tersebut menganjurkan kapeda umat Islam agar mengerjakan sesuatu dengan baik, dan selalu ada
peningkatan nilai dari jelek menjadi lebih baik.[1]
Berkaitan dengan fungsi
manajemen, Nabi pun juga mencontohkan dalam hadisnya yaitu:[2]
حَدَّ
ثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ حَدَّ ثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّ ثَنَا جَعْدُ بْنُ دِ يَنَارٍ
أبُو عُثْمَانَ حَدَّ ثَنَا أَبُورَجَاءٍ الْعُطَا رِدِيُّ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِيْمَا يَرْوِي
عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ قَالَ إِنَّ اللهُ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ
ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ
لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ
لَهُ عِنْدَهُ عَشْرَحَشَنَاتٍ إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضَعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ
وَ مَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً
كَا مِلَةً فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا الله لَهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً
|
Artinya:
|
Nabi bersabda, Allah menulis kebaikan dan kejelekan yang dilakukan
hambanya, barang siapa yang berencana melakukan tetapi tidak melaksanakannya,
tetapi tetap ditulis sebagai amalan yang sempurna bagi Allah, tetapi barang
siapa yang berencana melakukan kebaikan dan betul-betul dilaksanakan, maka
oleh Allah ditulis 10 kebaikan dan 700 lipat/ cabang sampai cabang yang
banyak, sebalikanya barang siapa yang merencanakan melakukan kejelekan tetapi tidak dilaksanakan maka ia dianggap
melakukan kebaikan sempurna, jika ia berencana melakukan kejelekan dan
melaksanakannya maka ditulis sebagai satu kejelekan.
(Hadis Riwayat Bukhori)
|
Hadis tersebut
memberikan indikasi bahwa dalam melakukan sesuatu haruslah terencana agar
hasilnya sesuai dengan yang diharapkan. Sama halnya dalam mengelola suatu
kegiatan atau perusahaan, jika perencaaan yang dibuat itu baik, maka perusahaan
akan memperoleh laba, sedangkan jika perencanaannya tidak bagus maka otomatis
perusahaan akan mengalami kerugian. Sebagai akibat dari sesuatu yang sudah kita
rencanakan tersebut sehingga muncullah yang namanya risiko.
Melihat makna dari kedua
kata tersebut, jika digabungkan, manajemen risiko berarti pengelolaan terhadap
risiko-risiko yang terjadi sebagai akibat dari aktivitas-aktivias yang
dilakukan oleh perusahaan. Manajemen risiko itu sendiri memang tidak dapat
dipisahkan dalam setiap kegiatan yang kita lakukan. Disamping itu, risiko tidak
hanya terkait pada hal yang buruk saja melainkan semua hal yang timbul sebagai
akibat dari tindakan yang kita lakukan.
Dalam dunia perbankan,
kemungkinan terjadi risiko dapat saja terjadi sebagai akibat dari:[3]
1.
Peningkatan
ketidakpastian pasar
2.
Inovasi
finansial
3.
Pergeseran
dalam bisnis perbankan
4.
Peningkatan
kompetisi
5.
Lingkungan
regulator
Berkaitan dengan hal
tersebut, BPR Syariah sebagai sebuah lembaga keuangan yang pokok kegiatannya
adalah melakukan penghimpunan dan penyaluran dana dari dan ke masyarakat juga
memiliki manajemen risiko untuk dapat menghadapi gejala-gejala pasar di atas.
Jenis-jenis risiko yang mungkin terjadi pada dunia perbankan adalah:[4]
1.
Risiko
Kredit
Sebagaimana yang
dikemukakan oleh Muhammad dalam bukunya manajeman bank syariah, risiko kredit
juga terdapat dalam lembaga perbankan yang beroperasi secara syariah. Risiko kredit
di bedakan atas dua jenis yaitu:
a.
Risiko
modal
Risiko ini dipergunakan
untuk melindungi para penyimpan dana terhadap kerugian yang terjadi pada bank.
Risiko modal berkaitan juga dengan kualitas asset. Bank yang menggunakan
sebagian besar dananya untuk mendanai asset berisiko perlu memiliki modal
penyangga yang besar untuk sandaran bila ternyata asset-aset itu tidak bekerja
dengan baik.
b.
Risiko
kredit
Risiko kredit sama
halnya dengan risiko pembiayaan yaitu terkait dengan dana yang disalurkan.
Risiko kredit muncul jika bank tidak memperoleh kembali cicilan pokok dan/atau
bagi hasil dari pembiayaan yang disalurkan.
2.
Risiko
likuiditas
a.
Risiko
Likuiditas
Likuiditas dimaksudkan
adalah kemampuan bank untuk memenuhi dana yang dibutuhkan dalam transaki yang
dilakukan setiap harinya. Risiko likuiditas akan muncul apabila bank sudah
tidak mampu memenuhi likuiditas tersebut.
b.
Risiko
Operasional
Risiko ini terjadi
akibat kurangnya (deficiencies) sistim informasi atau sistim pengawasan
internal yang akan menghasilkan kerugian yang tidak diharapkan.
Berbagai risiko inilah
yang menuntut manajemen perusahaan atau perbankan memiliki metode tertentu
untuk selalu menganalisa kondisi nya, apakah dalam keadaan sehat atau tidak.
Berbagai analisis dilakukan untuk dapat meminimalisir semua jenis risiko yang
mungkin akan terjadi pada lembaga keuangan. Untuk itulah Bank Indonesia sebagai
penguasa otoritas moneter menetapkan standar kesehatan suatu lembaga keuangan
yang bisa di operasionalkan. Sementara untuk lingkup perusahaan rasio-rasio
dalam manajemen keuangan juga diterapkan dengan batas-batas tertentu.
[1] Ilfi Nurdiana, Hadis-hadis Ekonomi, (Malang: UIN Malang
Press, 2008), h. 162
[2] Ibid., h. 163-164
[3] Zamir Iqbal dan Abbas Mirakhor, Pengantar Keuangan Islam : Teori
& Praktek, (Jakarta: Kencana, 2008)
[4] Muhammad, Manajemen Bank Syariah, (Yogyakarta: UPP AMP
0YKPN, 2001), h. 309
Tidak ada komentar:
Posting Komentar