Rabu, 31 Juli 2019

Asas dan Prinsip Dasar BMT

2.                              Asas dan Prinsip Dasar BMT
BMT berlandaskan kepada Pancasila dan UUD 1945 serta berasaskan kepada prinsip syari’ah, keimanan, keterpaduan (kaffah), kekeluargaan/ koperasi, kebersamaan, kemandirian dan profesionalisme.[19] Sebagai lembaga keuangan mikro syari’ah, BMT harus berpegang teguh kepada prinsip-prinsip syari’ah secara umum, khususnya prinsip-prinsip ekonomi Islam. Dalam rangka pengembangan dan pembinaan usaha kecil dan sektor informal, maka BMT dituntut untuk menjalin kebersamaan dengan para anggota dan nasabah dalam mencapai tujuan bersama. Tanpa kebersamaan dan kesatuan tujuan, mustahil cita-cita dari BMT untuk mengembangkan usaha kecil dan sektor informal bisa terwujud.
Dalam bekerja, apa pun namanya harus dilakukan secara profesional. Prinsip profesionalisme harus dimiliki oleh setiap Sumber Daya Insani BMT. Tujuan BMT hanya akan tercapai jika prinsip profesionalisme tertanam dalam jiwa Sumber Daya Insani BMT. Karena itu untuk meningkatkan profesionalisme karyawan diperlukan adanya pelatihan dan bimbingan bagi sumber daya insani BMT secara berkelanjutan. 
Adapaun prinsip dasar BMT adalah :[20]
a.       Ahsan (mutu hasil kerja terbaik), Thayyiban (terindah), AhsanuAmala (memuaskan semua pihak terutama para anggota dan nasabah), dan sesuai dengan nilai-nilai salaam : keselamatan, kedamaian dan kesejahteraan.
b.      Barokah, artinya berdayaguna, berhasilguna, adanya penguatan jaringan, transparan (keterbukaan), dan bertanggungjawab sepenuhnya kepada masyarakat.
c.       Spritual communication (penguatan nilai ruhiyah). Nilai-nilai spritual dan moral menggerakkan dan mengarahkan etika bisnis yang dinamis, proaktif, progresif, adil dan berakhlak mulia.
d.      Demokratis, partisipatif, dan inklusif
e.       Keadilan sosial dan kesetaraan jender, non diskriminatif.
f.        Ramah lingkungan
g.       Peka dan bijak terhadap pengetahuan dan budaya lokal, serta keanekaragaman budaya.

h.       Keberlanjutan, memberdayakan masyarakat dengan meningkatkan kemampuan diri dan lembaga masyarakat lokal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar