A. BANK SYARI’AH MANDIRI BUKITTINGGI
Bank
Syari’ah Mandiri Bukitinggi merupakan salah satu cabang Bank Syari’ah Mandiri
Pusat yang berada di Jakarta. Hal ini seiring dengan Krisis moneter dan ekonomi sejak Juli 1997, yang disusul dengan
krisis politik nasional telah membawa dampak besar dalam perekonomian nasional.
Krisis tersebut telah mengakibatkan perbankan Indonesia yang didominasi oleh
bank-bank konvensional mengalami kesulitan yang sangat parah. Keadaan tersebut
menyebabkan pemerintah Indonesia terpaksa mengambil tindakan untuk
merestrukturisasi dan merekapitalisasi sebagian bank-bank di Indonesia.
Lahirnya Undang-Undang No. 10 tahun 1998, tentang
Perubahan atas Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan, pada bulan
November 1998 telah memberi peluang yang sangat baik bagi tumbuhnya bank-bank
syariah di Indonesia. Undang-Undang tersebut memungkinkan bank beroperasi
sepenuhnya secara syariah atau dengan membuka cabang khusus syariah. [1]
PT Bank Syariah Mandiri (selanjutnya disebut Bank) berkedudukan di
Jakarta, Indonesia, awalnya didirikan dengan nama PT Bank Susila Bakti pada
tanggal 10 Agustus 1973 berdasarkan Akta Notaris R. Soeratman, S.H., No. 146.
Seluruh anggaran dasar Bank telah diubah dan disusun kembali sesuai dengan
ketentuan Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas berdasarkan
Akta No. 13 Notaris Ny. Liliana Arif Gondoutomo, S.H., tanggal 17 April 1997
beserta pembetulannya dengan Akta No. 12 tanggal 15 September 1997 dengan
notaris yang sama.
Perubahan Anggaran Dasar Bank tersebut telah memperoleh persetujuan
Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.
C2-10709.HT.01.04.TH.97 tanggal 14 Oktober 1997. Berdasarkan Akta No. 29
Notaris Ny. Machrani Moertolo Soenarto, S.H., tertanggal 19 Mei 1999, Bank telah
mengubah kegiatan usahanya dari bank konvensional menjadi bank dengan prinsip
syariah serta mengubah nama PT Bank Susila Bakti menjadi PT Bank Syariah
Sakinah Mandiri.
PT Bank Susila Bakti (PT Bank Susila Bakti) yang
dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Pegawai (YKP) PT Bank Dagang Negara dan PT
Mahkota Prestasi berupaya keluar dari krisis 1997 - 1999 dengan berbagai cara.
Mulai dari langkah-langkah menuju merger sampai pada akhirnya memilih konversi
menjadi bank syariah dengan suntikan modal dari pemilik.
Dengan terjadinya merger empat bank (Bank Dagang Negara,
Bank Bumi Daya, BankExim dan Bapindo) ke dalam PT Bank Mandiri (Persero) pada
tanggal 31 Juli 1999, rencana perubahan PT Bank Susila Bakti menjadi bank
syariah (dengan nama Bank Syariah Sakinah) diambil alih oleh PT Bank Mandiri
(Persero).
PT Bank Mandiri (Persero) selaku pemilik baru mendukung
sepenuhnya dan melanjutkan rencana perubahan PT Bank Susila Bakti menjadi bank
syariah, sejalan dengan keinginan PT Bank Mandiri (Persero) untuk membentuk unit
syariah. Langkah awal dengan merubah Anggaran Dasar tentang nama PT Bank Susila
Bakti menjadi PT Bank Syariah Sakinah berdasarkan Akta Notaris: Ny. Machrani
M.S. SH, No. 29 pada tanggal 19 Mei 1999. Kemudian melalui Akta No. 23 tanggal
8 September 1999 Notaris: Sutjipto, SH nama PT Bank Syariah Sakinah Mandiri
diubah menjadi PT Bank Syariah Mandiri. [2]
Perubahan tersebut telah mendapat persetujuan dari
Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan surat keputusannya No.
C2-12120.HT.01.04.TH.99 tanggal 1 Juli 1999, serta diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No.6587 tanggal 31 Oktober 2000 Tambahan No. 87. Berdasarkan akta No. 23
notaris Sutjipto, S.H., pada tanggal 8 September 1999, telah diadakan perubahan
atas peningkatan modal dasar Bank serta perubahan nama Bank menjadi PT Bank
Syariah Mandiri, termasuk seluruh Anggaran Dasarnya. Perubahan-perubahan
tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
dengan surat keputusan No. 16495.HT.01.04.TH.99 tanggal 16 September 1999 serta
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 6588 tanggal 31 Oktober
2000 Tambahan No. 87.
Kemudian Bank Indonesia dengan Skep No.
1/24/KEP.GBI/1999 tanggal 25 Oktober 1999 telah memberikan izin perubahan
kegiatan usaha menjadi bank dengan prinsip Syariah, terhitung mulai tanggal 1
Nopember 1999. Bank secara resmi mulai beroperasi sebagai bank umum devisa
sejak tanggal 18 Maret 2002 berdasarkan Surat Keputusan Deputi Gubernur Bank
Indonesia No. 4/KEP.DpG/2002. Pada tahun 2002, Bank membentuk yayasan Bangun
Sejahtera Mitra Ummat (BSM Ummat) yang salah satu unit usaha yayasan tersebut adalah
Lembaga Amil Zakat (LAZ), BSM Ummat dengan tujuan untuk mendorong terwujudnya
manajemen Zakat, Infak dan Shadaqah yang lebih efektif sebagai cerminan
kepedulian sosial. Bank menyalurkan penerimaan zakat kepada Lembaga Amil Zakat
tersebut, sehingga Bank tidak secara langsung menjalankan fungsi pengelolaan dana
zakat, infak dan shadaqah dan dana qardhul hasan.
Dapat ditegaskan bahwa
sejarah berdirinya Bank Syari’ah mandiri pada tanggal 25 Oktober 1999, Bank
Indonesia melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 1/24/KEP. BI/1999
dengan mendapatkan izin perubahan kegiatan usaha konvensional menjadi kegiatan
usaha berdasarkan prinsip syariah kepada PT Bank Susila Bakti. Selanjutnya
dengan Surat Keputusan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia No. 1/1/KEP.DGS/1999
tanggal 25 Oktober 1999, Bank Indonesia telah menyetujui perubahaan nama PT
Bank Susila Bakti menjadi PT Bank Syariah Mandiri.
Senin tanggal 25 Rajab 1420 H atau tanggal 1 November
1999 merupakan hari pertama beroperasinya PT Bank Syariah Mandiri. Kelahiran
Bank Syariah Mandiri merupakan buah usaha bersama dari para perintis bank
syariah di PT Bank Susila Bakti dan Manajemen PT Bank Mandiri yang memandang
pentingnya kehadiran bank syariah dilingkungan PT Bank Mandiri (Persero).
PT Bank Syariah Mandiri hadir sebagai bank yang
mengkombinasikan idealisme usaha dengan nilai-nilai rohani yang melandasi
operasinya. Harmoni antara idealisme usaha dan nilai-nilai rohani inilah yang
menjadi salah satu keunggulan PT Bank Syariah Mandiri sebagai alternatif jasa
perbankan di Indonesia.[3]
Kantor Pusat Bank berlokasi di Jalan M.H. Thamrin No. 5
Jakarta. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2005 Bank memiliki 55 kantor cabang,
56 kantor cabang pembantu dan 62 kantor kas. Berdasarkan keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan tanggal 26 Juni 2001 yang berita acaranya diaktakan
dengan akta No. 45 Notaris Ny. Agustina Junaedi, S.H., dan akta pernyataan No.
10 Notaris Ny. Agustina Junaedi, S.H., tanggal 3 Juli 2001 susunan Dewan
pengawas Syariah Bank adalah sebagai berikut : Dewan Pengawas Syariah
Ketua : Prof. Kyai Haji Ali Yafie Anggota : Prof. DR. H. Said Agil
Husin Almunawar Anggota : Drs. Haji Mohamad Hidayat, MBA Anggota :
Muhammad Syafii Antonio.
ama PT Bank Syariah Mandiri
yang beralamat Gedung
Bank Syariah Mandiri Jl. MH.Thamrin
No.5 Jakarta10340 - Indonesia Telepon : (62-21)
2300509, 9839000 (Hunting) Faksimili : (62-21)39832989 Situs Web:www.syariahmandiri.co.id Tanggal Berdiri : 25
Oktober 1999 Tanggal Beroperasi : 1 Nopember 1999 Modal Dasar :
Rp1.000.000.000.000 Modal
Disetor : Rp 658.243.565.000, kantor
Layanan : 395 kantor, yang tersebar di 26
provinsi di seluruh Indonesia Jumlah jaringan ATM BSM
: 220 ATM Syariah Mandiri, ATM Mandiri 4.795,
ATM Bersama 20.487 unit (include ATM Mandiri
dan ATM BSM), ATM Prima 14.403 unit, EDC BCA 121.743 unit, ATM BCA 7053 dan Malaysia
Electronic Payment System (MEPS) 7.435 unit. Jumlah Karyawan : 3.109 orang (Per
Desember 2009)
Kepemilikan
Saham : 1. PT Bank Mandiri Tbk. (Persero) :
91.674.512 lembar saham (99,99999891%) 2. PT Mandiri Sekuritas : 1 lembar saham
(0,00000001%).
Pelaksanaan dan tujuan yang akan dicapai Bank Syari’ah Mandiri
mempunyai Visi Menjadi Bank Syariah Terpercaya Pilihan Mitra Usaha. Dalam Visi ini
dijabarkan dalam bentuk Misi-misi seperti Mewujudkan pertumbuhan dan keuntungan
yang berkesinambungan, Mengutamakan penghimpunan dana
konsumer dan penyaluran pembiayaan pada segmen UMKM, Merekrut
dan mengembangkan pegawai profesional dalam lingkungan kerja yang sehat, Mengembangkan
nilai-nilai syariah universal, dan Menyelenggarakan operasional bank sesuai
standar perbankan yang sehat. Setelah melalui proses yang melibatkan seluruh
jajaran pegawai sejak pertengahan 2005, lahirlah nilai-nilai perusahaan yang
baru yang disepakati bersama untuk di-shared oleh seluruh pegawai Bank
Syariah Mandiri yang disebut Shared Values Bank Syariah Mandiri. Shared
Values Bank Syariah Mandiri disingkat “ETHIC”[4] dengan
pengertian dan penjabaran E yaitu Excellence dengan maksud Berupaya
mencapai kesempurnaan melalui perbaikan yang terpadu dan berkesinambungan, kemudian T yakni Teamwork artinya Mengembangkan
lingkungan kerja yang saling bersinergi, sedangkan H singkatan dari Humanity
dalam pengertian Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan religius, dan I
singkatan dari Integrity artinya Menaati kode etik profesi dan berpikir
serta berperilaku terpuji, kemudian C singkatan Customer Focus maksudnya
adalah Memahami dan memenuhi kebutuhan pelanggan untuk menjadikan Bank Syariah Mandiri
sebagai mitra yang terpercaya dan menguntungkan.
Sejak berdirinya Bank Syari’ah Mandiri
yang berada di Jakarta maka masing- masing daerah dibuka cabang sebagai
perpanjang tangan Bank dalam pengelolaan Keuangan bagi masyararakat di daerah
tersebut. Diantaranya Bank Syari’ah Mandiri Cabang
Bukittinggi, berdiri pada tanggal 28 juli 2003 dan beroperasi sebulan setelah
itu. Dengan operasionalnya BSM tersebut semakin berkembang dengan pesat dan
membuahkan hasil yang memuaskan. Hal ini dibuktikan dengan jumlah Asset yang berkembang dari + 500 Milyar diawal operasi, per 31 Maret 2009 bertambah Assetnya menjadi +
16,53 Triliyun. Salah satu penghargaan yang diraih oleh Bank Syari’ah
Mandiri Cabang Bukittinggi selama tahun 2008 dan awal 2009 mendapat penghargaan
Growth terbaik seluruh cabang di Indonesia. [5] Alamat Kantor Bank Syari’ah
Mandiri Cabang. Bukittinggi beralamat Jl. Jenderal
Sudirman No.73 Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Telp : (0752) 627633, Fax. :
(0752) 627637.
[1] Artikel Wikipedia dalam
situs : http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Syariah_Mandiri - cite, Sejarah
Berdirinya Bank Syari’ah Mandiri, tanggal
15 Februari 2010
[2] Artikel Wikipedia, Ibid, Tanggal 22 Februari 2010
[3] BSM, Data Bank Syari’ah
Mandiri Laporan Tahunan , Jakarta, Laporan
tahun 2008, h. 28-29
[4] www.syariahmandiri.co.id,
tanggal 12 Februari 2010, h. 5
[5] Adam Malik, Wawancara,
(Kepala Cabang BSM Bukittinggi), tanggal
12 Januari 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar