Rabu, 31 Juli 2019

BANK SYARI’AH MANDIRI BUKITTINGGI


A. BANK SYARI’AH MANDIRI BUKITTINGGI
            Bank Syari’ah Mandiri Bukitinggi merupakan salah satu cabang Bank Syari’ah Mandiri Pusat yang berada di Jakarta. Hal ini seiring dengan Krisis moneter dan ekonomi sejak Juli 1997, yang disusul dengan krisis politik nasional telah membawa dampak besar dalam perekonomian nasional. Krisis tersebut telah mengakibatkan perbankan Indonesia yang didominasi oleh bank-bank konvensional mengalami kesulitan yang sangat parah. Keadaan tersebut menyebabkan pemerintah Indonesia terpaksa mengambil tindakan untuk merestrukturisasi dan merekapitalisasi sebagian bank-bank di Indonesia.
Lahirnya Undang-Undang No. 10 tahun 1998, tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan, pada bulan November 1998 telah memberi peluang yang sangat baik bagi tumbuhnya bank-bank syariah di Indonesia. Undang-Undang tersebut memungkinkan bank beroperasi sepenuhnya secara syariah atau dengan membuka cabang khusus syariah.  [1]
PT Bank Syariah Mandiri (selanjutnya disebut Bank) berkedudukan di Jakarta, Indonesia, awalnya didirikan dengan nama PT Bank Susila Bakti pada tanggal 10 Agustus 1973 berdasarkan Akta Notaris R. Soeratman, S.H., No. 146. Seluruh anggaran dasar Bank telah diubah dan disusun kembali sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas berdasarkan Akta No. 13 Notaris Ny. Liliana Arif Gondoutomo, S.H., tanggal 17 April 1997 beserta pembetulannya dengan Akta No. 12 tanggal 15 September 1997 dengan notaris yang sama.
Perubahan Anggaran Dasar Bank tersebut telah memperoleh persetujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-10709.HT.01.04.TH.97 tanggal 14 Oktober 1997. Berdasarkan Akta No. 29 Notaris Ny. Machrani Moertolo Soenarto, S.H., tertanggal 19 Mei 1999, Bank telah mengubah kegiatan usahanya dari bank konvensional menjadi bank dengan prinsip syariah serta mengubah nama PT Bank Susila Bakti menjadi PT Bank Syariah Sakinah Mandiri.
PT Bank Susila Bakti (PT Bank Susila Bakti) yang dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Pegawai (YKP) PT Bank Dagang Negara dan PT Mahkota Prestasi berupaya keluar dari krisis 1997 - 1999 dengan berbagai cara. Mulai dari langkah-langkah menuju merger sampai pada akhirnya memilih konversi menjadi bank syariah dengan suntikan modal dari pemilik.
Dengan terjadinya merger empat bank (Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, BankExim dan Bapindo) ke dalam PT Bank Mandiri (Persero) pada tanggal 31 Juli 1999, rencana perubahan PT Bank Susila Bakti menjadi bank syariah (dengan nama Bank Syariah Sakinah) diambil alih oleh PT Bank Mandiri (Persero).
PT Bank Mandiri (Persero) selaku pemilik baru mendukung sepenuhnya dan melanjutkan rencana perubahan PT Bank Susila Bakti menjadi bank syariah, sejalan dengan keinginan PT Bank Mandiri (Persero) untuk membentuk unit syariah. Langkah awal dengan merubah Anggaran Dasar tentang nama PT Bank Susila Bakti menjadi PT Bank Syariah Sakinah berdasarkan Akta Notaris: Ny. Machrani M.S. SH, No. 29 pada tanggal 19 Mei 1999. Kemudian melalui Akta No. 23 tanggal 8 September 1999 Notaris: Sutjipto, SH nama PT Bank Syariah Sakinah Mandiri diubah menjadi PT Bank Syariah Mandiri. [2]
Perubahan tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan surat keputusannya No. C2-12120.HT.01.04.TH.99 tanggal 1 Juli 1999, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.6587 tanggal 31 Oktober  2000 Tambahan No. 87. Berdasarkan akta No. 23 notaris Sutjipto, S.H., pada tanggal 8 September 1999, telah diadakan perubahan atas peningkatan modal dasar Bank serta perubahan nama Bank menjadi PT Bank Syariah Mandiri, termasuk seluruh Anggaran Dasarnya. Perubahan-perubahan tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan surat keputusan No. 16495.HT.01.04.TH.99 tanggal 16 September 1999 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 6588 tanggal 31 Oktober 2000 Tambahan No. 87.
Kemudian Bank Indonesia dengan Skep No. 1/24/KEP.GBI/1999 tanggal 25 Oktober 1999 telah memberikan izin perubahan kegiatan usaha menjadi bank dengan prinsip Syariah, terhitung mulai tanggal 1 Nopember 1999. Bank secara resmi mulai beroperasi sebagai bank umum devisa sejak tanggal 18 Maret 2002 berdasarkan Surat Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia No. 4/KEP.DpG/2002. Pada tahun 2002, Bank membentuk yayasan Bangun Sejahtera Mitra Ummat (BSM Ummat) yang salah satu unit usaha yayasan tersebut adalah Lembaga Amil Zakat (LAZ), BSM Ummat dengan tujuan untuk mendorong terwujudnya manajemen Zakat, Infak dan Shadaqah yang lebih efektif sebagai cerminan kepedulian sosial. Bank menyalurkan penerimaan zakat kepada Lembaga Amil Zakat tersebut, sehingga Bank tidak secara langsung menjalankan fungsi pengelolaan dana zakat, infak dan shadaqah dan dana qardhul hasan.
Dapat ditegaskan bahwa sejarah berdirinya Bank Syari’ah mandiri pada tanggal 25 Oktober 1999, Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 1/24/KEP. BI/1999 dengan mendapatkan izin perubahan kegiatan usaha konvensional menjadi kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah kepada PT Bank Susila Bakti. Selanjutnya dengan Surat Keputusan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia No. 1/1/KEP.DGS/1999 tanggal 25 Oktober 1999, Bank Indonesia telah menyetujui perubahaan nama PT Bank Susila Bakti menjadi PT Bank Syariah Mandiri.
Senin tanggal 25 Rajab 1420 H atau tanggal 1 November 1999 merupakan hari pertama beroperasinya PT Bank Syariah Mandiri. Kelahiran Bank Syariah Mandiri merupakan buah usaha bersama dari para perintis bank syariah di PT Bank Susila Bakti dan Manajemen PT Bank Mandiri yang memandang pentingnya kehadiran bank syariah dilingkungan PT Bank Mandiri (Persero).
PT Bank Syariah Mandiri hadir sebagai bank yang mengkombinasikan idealisme usaha dengan nilai-nilai rohani yang melandasi operasinya. Harmoni antara idealisme usaha dan nilai-nilai rohani inilah yang menjadi salah satu keunggulan PT Bank Syariah Mandiri sebagai alternatif jasa perbankan di Indonesia.[3]
Kantor Pusat Bank berlokasi di Jalan M.H. Thamrin No. 5 Jakarta. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2005 Bank memiliki 55 kantor cabang, 56 kantor cabang pembantu dan 62 kantor kas. Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 26 Juni 2001 yang berita acaranya diaktakan dengan akta No. 45 Notaris Ny. Agustina Junaedi, S.H., dan akta pernyataan No. 10 Notaris Ny. Agustina Junaedi, S.H., tanggal 3 Juli 2001 susunan Dewan pengawas Syariah Bank adalah sebagai berikut : Dewan Pengawas Syariah Ketua : Prof. Kyai Haji Ali Yafie Anggota : Prof. DR. H. Said Agil Husin Almunawar Anggota : Drs. Haji Mohamad Hidayat, MBA Anggota : Muhammad Syafii Antonio.
Profil umum dari Bank Sayari’ah Mandiri tersebut adalah dengan nama  PT Bank Syariah Mandiri yang beralamat  Gedung Bank Syariah Mandiri Jl.   MH.Thamrin No.5 Jakarta10340 - Indonesia Telepon : (62-21) 2300509, 9839000 (Hunting) Faksimili : (62-21)39832989 Situs Web:www.syariahmandiri.co.id Tanggal Berdiri : 25 Oktober 1999 Tanggal Beroperasi :   1 Nopember 1999 Modal Dasar :   Rp1.000.000.000.000 Modal Disetor :   Rp  658.243.565.000, kantor Layanan :   395 kantor, yang tersebar di 26 provinsi di seluruh Indonesia Jumlah jaringan ATM BSM :   220 ATM Syariah Mandiri, ATM Mandiri 4.795, ATM Bersama 20.487 unit (include ATM Mandiri dan ATM BSM), ATM Prima 14.403 unit, EDC BCA 121.743 unit, ATM BCA 7053 dan Malaysia Electronic Payment System (MEPS) 7.435 unit. Jumlah Karyawan : 3.109 orang (Per Desember 2009)Kepemilikan Saham : 1. PT Bank Mandiri Tbk. (Persero) : 91.674.512 lembar saham (99,99999891%) 2. PT Mandiri Sekuritas : 1 lembar saham (0,00000001%).
Pelaksanaan dan tujuan yang akan dicapai Bank Syari’ah Mandiri mempunyai Visi  Menjadi Bank Syariah Terpercaya Pilihan Mitra Usaha. Dalam Visi ini dijabarkan dalam bentuk Misi-misi seperti Mewujudkan pertumbuhan dan keuntungan yang berkesinambungan, Mengutamakan penghimpunan dana konsumer dan penyaluran pembiayaan pada segmen UMKM, Merekrut dan mengembangkan pegawai profesional dalam lingkungan kerja yang sehat, Mengembangkan nilai-nilai syariah universal, dan Menyelenggarakan operasional bank sesuai standar perbankan yang sehat. Setelah melalui proses yang melibatkan seluruh jajaran pegawai sejak pertengahan 2005, lahirlah nilai-nilai perusahaan yang baru yang disepakati bersama untuk di-shared oleh seluruh pegawai Bank Syariah Mandiri yang disebut Shared Values Bank Syariah Mandiri. Shared Values Bank Syariah Mandiri disingkat “ETHIC”[4] dengan pengertian dan penjabaran E yaitu Excellence dengan maksud Berupaya mencapai kesempurnaan melalui perbaikan yang terpadu dan berkesinambungan, kemudian  T yakni Teamwork artinya Mengembangkan lingkungan kerja yang saling bersinergi, sedangkan H singkatan dari Humanity dalam pengertian Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan religius, dan I singkatan dari Integrity artinya Menaati kode etik profesi dan berpikir serta berperilaku terpuji, kemudian C singkatan Customer Focus maksudnya adalah Memahami dan memenuhi kebutuhan pelanggan untuk menjadikan Bank Syariah Mandiri sebagai mitra yang terpercaya dan menguntungkan.
Sejak berdirinya Bank Syari’ah Mandiri yang berada di Jakarta maka masing- masing daerah dibuka cabang sebagai perpanjang tangan Bank dalam pengelolaan Keuangan bagi masyararakat di daerah tersebut. Diantaranya Bank Syari’ah Mandiri Cabang Bukittinggi, berdiri pada tanggal 28 juli 2003 dan beroperasi sebulan setelah itu. Dengan operasionalnya BSM tersebut semakin berkembang dengan pesat dan membuahkan hasil yang memuaskan. Hal ini dibuktikan dengan jumlah Asset  yang berkembang  dari + 500  Milyar diawal operasi,   per 31 Maret 2009 bertambah  Assetnya menjadi   +  16,53 Triliyun. Salah satu penghargaan yang diraih oleh Bank Syari’ah Mandiri Cabang Bukittinggi selama tahun 2008 dan awal 2009 mendapat penghargaan Growth terbaik seluruh cabang di Indonesia. [5]  Alamat Kantor Bank Syari’ah Mandiri Cabang. Bukittinggi beralamat Jl. Jenderal Sudirman No.73 Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Telp : (0752) 627633, Fax. : (0752) 627637.


[1]  Artikel Wikipedia dalam situs : http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Syariah_Mandiri - cite, Sejarah Berdirinya Bank Syari’ah Mandiri, tanggal  15 Februari 2010  
[2] Artikel Wikipedia, Ibid, Tanggal 22 Februari 2010 
[3]  BSM, Data Bank Syari’ah Mandiri Laporan Tahunan , Jakarta, Laporan  tahun 2008, h. 28-29
[4] www.syariahmandiri.co.id, tanggal 12 Februari 2010, h. 5
[5]  Adam Malik, Wawancara, (Kepala Cabang  BSM Bukittinggi), tanggal 12 Januari 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar