Rabu, 31 Juli 2019

Konsep Pemasaran dalam Islam


              1.    Konsep Pemasaran dalam Islam
Pemasar adalah garis depan suatu bisnis, mereka adalah orang-orang yang bertemu langsung dengan konsumen sehingga setiap tindakan dan ucapannya berarti menunjukkan citra dari barang dan perusahaan. Namun, pandangan masyarakat saat ini menganggap pemasar diidentikkan dengan penjual yang dekat dengan kecurangan, penipuan, paksaan dan lainnya yang telah memperburuk citra seorang pemasar. Tidak terelakkan lagi banyak promosi usaha-usaha yang kita lihat sehari-hari tidak menjelaskan secara detail tentang produknya, yang mereka harapkan adalah konsumen membeli produk mereka dan banyak dari konsumen merasa tertipu atau dibohongi ketika mencoba produk yang dijual pemasar tersebut. Sehingga jelaslah betapa pentingnya sebuah nilai integritas dan transparansi agar bisnis berjalan lancar.
Konsep marketing syariah sendiri sebenarnya tidak berbeda jauh dari konsep pemasaran yang kita kenal. Konsep pemasaran yang kita kenal sekarang, pemasaran adalah sebuah ilmu dan seni yang mengarah pada proses penciptaan, penyampaian, dan pengkomunikasian values kepada para konsumen serta menjaga hubungan dengan para stakeholdersnya. Namun pemasaran sekarang menurut Hermawan juga ada sebuah kelirumologi yang diartikan untuk membujuk orang belanja sebanyak-banyaknya atau pemasaran yang pada akhirnya membuat kemasan sebaik-baiknya padahal produknya tidak bagus atau membujuk dengan segala cara agar orang mau bergabung dan belanja. Perbedaassnya adalah marketing syariah mengajarkan pemasar untuk jujur pada konsumen atau orang lain. Nilai-nilai syariah mencegah pemasar terperosok pada kelirumologi itu tadi karena ada nilai-nilai yang harus dijunjung oleh seorang pemasar.[1]
Marketing syariah bukan hanya sebuah marketing yang ditambahkan syariah karena ada nilai-nilai lebih pada marketing syariah saja, tetapi lebih jauhnya marketing berperan dalam syariah dan syariah berperan dalam marketing. Marketing berperan dalam syariah diartikan perusahaan yang berbasis syariah diharapkan dapat bekerja dan bersikap profesional dalam dunia bisnis, karena dengan profesionalitas dapat menumbuhkan kepercayaan kosumen. Syariah berperan dalam marketing bermakna suatu pemahaman akan pentingnya nilai-nilai etika dan moralitas pada pemasaran, sehingga diharapkan perusahaan tidak akan serta merta menjalankan bisnisnya demi keuntungan pribadi saja ia juga harus berusaha untuk menciptakan dan menawarkan bahkan dapat merubah suatu values kepada para stakeholders sehingga perusahaan tersebut dapat menjaga keseimbangan laju bisnisnya sehingga menjadi bisnis yang sustainable.
Dalam hal teknisnya marketing syariah, salah satunya terdapat syariah marketing strategi untuk memenangkan mind-share dan syariah marketing value untuk memenangkan heart-share. Syariah marketing strateg melakukan segmenting, targeting dan positioning market dengan melihat pertumbuhan pasar, keunggulan kompetitif, dan situasi persaingan sehingga dapat melihat potensi pasar yang baik agar dapat memenangkan mind-share. Selanjutnya syariah marketing value melihat brand sebagai nama baik yang menjadi identitas seseorang atau perusahaan, sehingga contohnya perusahaan yang mendapatkan best customer service dalam bisnisnya sehingga mampu mendapatkan heart-share.
Konsep marketing syariah ini sendiri saat ini baru berkembang seiring berkembangnya ekonomi syariah. Beberapa perusahaan dan bank khususnya yang berbasis syariah telah menerapkan konsep ini dan telah mendapatkan hasil yang positif. Kedepannya diprediksikan marketing syariah ini akan terus berkembang dan dipercaya masyarakat karena nilai-nilainya yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat yaitu kejujuran.
Secara umum syariah marketing adalah sebuah disiplin bisnis strategi yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran dan perubahan value dari inisiator kepada stake holdersnya yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah dalam Islam. Artinya dalam syariah marketing, seluruh proses –baik proses penciptaan, proses penawaran, maupun proses perubahan nilai- tidak boleh ada yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat.
Menurut M Syakir Sula, marketing (pemasaran) syariah adalah sebuah disiplin strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan values dari satu inisiator kepada stakeholders-nya, yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah Islami. (“Sharia Marketing is a strategic business discipline that directs the process of creating, offering, and changing value from one initiator to its stakeholders, and the whole process should be in accordance with muamalah principles in Islam)”.[2]
Dapat dipahami bahwa dalam syariah marketing, seluruh proses –baik proses penciptaan, proses penawaran, maupun proses perubahan nilai- tidak boleh ada yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat. Namun sederhananya, syariah marketing merupakan suatu proses bisnis yang keseluruhan prosesnya menerapkan nilai-nilai Islam. Suatu cara bagaimana memasarkan suatu proses bisnis yang mengedepankan nilai-nilai yang mengagungkan keadilan dan kejujuran
Dalam spiritualnya, pesaing bukanlah dianggap sebagai musuh, justru dalam spiritualnya menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan selalu memelihara hubungan baik dan kemitraan dengan pesaing. Pesaing dianggap sebagai mitra sejajar yang mampu memacu kreativitas dan inovasi perusahaan. Persaingan adalah hal yang baik karena akan turut membesarkan pasar. Karena itu, dalam spiritual marketing pesaing akan lebih ditempatkan sebagai mitra ketimbang sebagai musuh yang harus dihancurkan. Spiritual marketing bertujuan untuk mencapai sebuah solusi yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat. Spiritual marketing adalah puncak dari marketing itu sendiri, spiritual marketing merupakan jiwa dari bisnis.
Suatu proses marketing yang ”utuh” harus memperhitungkan unsur transedental ini. Karena, sekali pun marketer telah mampu membuat senyum pelanggan tetapi dengan tindakannya yang menghalalkan segala cara dalam memasarkan suatu produk membuat marah Allah SWT, maka ia telah memasarkan dengan gagal. Jika ia telah mampu membuat sekelompok pria terpuaskan, tetapi strateginya pemasaran menurunkan derajat wanita (dengan mengumbar lekuk dan keindahan tubuhnya), maka ia pun telah memasarkan dengan gagal. Syariah marketing mengajarkan bahwa responsibilitas seorang pemasar belum akan berakhir sebelum dia mampu mempertanggungjawabkan segenap produk dan proses pemasaran di hadapan Allah di Padang Mahsyar nanti. Karena, Dialah Tuhan bagi segenap nasabah, karyawan, generasi penerus, pemerintah, masyarakat, dan seluruh alam.
Pemasaran yang Islami  harus bertumpu pada empat prinsip dasar:[3]
a.       Ketuhanan ( Rabbaniyyah )
Dihati yang paling dalam, seorang syariah marketer meyakini bahwa Allah SWT. selalu dekat dan mengawasinya ketika dia sedang melaksanakan segala macam bentuk bisnis, dan dia yakin segala hal sekecil apapun nanti akan diminta pertanggungjawabannya. Sebagaimana Sebagaimana terdapat dalam Firman Allah QS. An-Nisa ayat 1 :
¨bÎ) ©!$# tb%x. öNä3øn=tæ $Y6ŠÏ%u
Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan Mengawasi kamu



b.      Menjunjung tinggi akhlak mulia / Etis ( Akhlaqiyah )
Syariah marketer sangat mengedepankan masalah akhlak (moral, etika) dalam seluruh aspek kegiatannya. Sebagaimana terdapat dalam Firman Allah QS. Al-Isra ayat 35 :
(#qèù÷rr&ur Ÿ@øs3ø9$# #sŒÎ) ÷Läêù=Ï. (#qçRÎur Ĩ$sÜó¡É)ø9$$Î/ ËLìÉ)tFó¡ßJø9$# 4 y7Ï9ºsŒ ׎öyz ß`|¡ômr&ur WxƒÍrù's? ÇÌÎÈ  

Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Namun beberapa kasus korupsi di negara kita menunjukan bahwa nilai etika dan moral sudah tidak lagi menjadi pedoman dalam berbisnis. Segala cara dihalalkan asalkan bisa mendapatkan keuntungan finansial yang sebesar-besarnya.
c.       Mewaspadai keadaan pasar yang selalu berubah / Realistis (Waqi’iyah)
Syariah marketing bukanlah konsep yang eksklusif, fanatis, anti-modernitas, dan kaku. Syariah marketing adalah konsep pemasaran yang fleksibel dan luwes dalam bersikap dan bergaul. Ia sangat memahami bahwa dalam situasi pergaulan lingkungan yang sangat heterogen, dengan beragam suku, agama, dan ras, ada ajaran yang diberikan oleh Allah SWT dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW untuk bersikap lebih bersahabat, santun, dan simpatik terhadap saudara-saudaranya dari umat lain.

d.      Selalu berorientasi untuk memartabatkan manusia/Humanistis (Al- Insaniyyah)
Syariat Islam adalah syariah yang humanistis. Syariat Islam diciptakan untuk manusia sesuai dengan kapasitasnya tanpa menghiraukan ras, warna, kulit, kebangsaan dan status. Dengan memiliki nilai ini, manusia menjadi terkontrol dan seimbang, bukan manusia yang serakah, yang menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan yang sebesar-besarnya. Bukan menjadi manusia yang bisa bahagia diatas penderitaan orang lain atau manusia yang hatinya kering dari kepedulian sosial. Hal inilah yang membuat syariah memiliki sifat universal sehingga menjadi syariat humanistis universal.
Secara umum etika yang harus dijunjung tinggi dalam memasarkan satu produk atau brand adalah memiliki kepedulian spiritual (takwa), berperilaku baik dan simpatik, adil dalam berbisnis, melayani dan rendah hati, menepati janji dan tidak curang, jujur dan terpercaya, tidak suka berburuk sangka, tidak suka menjelek-jelekan orang lain serta menghindari sogok atau riswah.


[1] http://fe.umj.ac.id, M. Syakir Sula, Manajemen Pemasaran Islami
[2] http://fe.umj.ac.id, M. Syakir Sula, Manajemen Pemasaran Islami
[3] Hermawan Kartajaya dan M. Syakir Sula. Syariah Marketing, (Bandung : Mizan, 2006), h. 79

Tidak ada komentar:

Posting Komentar