1. Konsep Pemasaran dalam
Islam
Pemasar
adalah garis depan suatu bisnis, mereka adalah orang-orang yang bertemu
langsung dengan konsumen sehingga setiap tindakan dan ucapannya berarti
menunjukkan citra dari barang dan perusahaan. Namun, pandangan masyarakat saat
ini menganggap pemasar diidentikkan dengan penjual yang dekat dengan
kecurangan, penipuan, paksaan dan lainnya yang telah memperburuk citra seorang
pemasar. Tidak terelakkan lagi banyak promosi usaha-usaha yang kita lihat
sehari-hari tidak menjelaskan secara detail tentang produknya, yang mereka
harapkan adalah konsumen membeli produk mereka dan banyak dari konsumen merasa
tertipu atau dibohongi ketika mencoba produk yang dijual pemasar tersebut.
Sehingga jelaslah betapa pentingnya sebuah nilai integritas dan transparansi
agar bisnis berjalan lancar.
Konsep
marketing syariah sendiri sebenarnya tidak berbeda jauh dari konsep pemasaran
yang kita kenal. Konsep pemasaran yang kita kenal sekarang, pemasaran adalah
sebuah ilmu dan seni yang mengarah pada proses penciptaan, penyampaian, dan
pengkomunikasian values kepada para konsumen serta menjaga hubungan dengan para
stakeholdersnya. Namun pemasaran sekarang menurut Hermawan juga ada sebuah
kelirumologi yang diartikan untuk membujuk orang belanja sebanyak-banyaknya
atau pemasaran yang pada akhirnya membuat kemasan sebaik-baiknya padahal
produknya tidak bagus atau membujuk dengan segala cara agar orang mau bergabung
dan belanja. Perbedaassnya adalah marketing syariah mengajarkan pemasar untuk
jujur pada konsumen atau orang lain. Nilai-nilai syariah mencegah pemasar
terperosok pada kelirumologi itu tadi karena ada nilai-nilai yang harus
dijunjung oleh seorang pemasar.[1]
Marketing
syariah bukan hanya sebuah marketing yang ditambahkan syariah karena ada
nilai-nilai lebih pada marketing syariah saja, tetapi lebih jauhnya marketing
berperan dalam syariah dan syariah berperan dalam marketing. Marketing berperan
dalam syariah diartikan perusahaan yang berbasis syariah diharapkan dapat
bekerja dan bersikap profesional dalam dunia bisnis, karena dengan
profesionalitas dapat menumbuhkan kepercayaan kosumen. Syariah berperan dalam
marketing bermakna suatu pemahaman akan pentingnya nilai-nilai etika dan
moralitas pada pemasaran, sehingga diharapkan perusahaan tidak akan serta merta
menjalankan bisnisnya demi keuntungan pribadi saja ia juga harus berusaha untuk
menciptakan dan menawarkan bahkan dapat merubah suatu values kepada para
stakeholders sehingga perusahaan tersebut dapat menjaga keseimbangan laju
bisnisnya sehingga menjadi bisnis yang sustainable.
Dalam
hal teknisnya marketing syariah, salah satunya terdapat syariah marketing
strategi untuk memenangkan mind-share dan syariah marketing value untuk
memenangkan heart-share. Syariah marketing strateg melakukan segmenting,
targeting dan positioning market dengan melihat pertumbuhan pasar, keunggulan
kompetitif, dan situasi persaingan sehingga dapat melihat potensi pasar yang
baik agar dapat memenangkan mind-share. Selanjutnya syariah marketing
value melihat brand sebagai nama baik yang menjadi identitas seseorang
atau perusahaan, sehingga contohnya perusahaan yang mendapatkan best
customer service dalam bisnisnya sehingga mampu mendapatkan heart-share.
Konsep
marketing syariah ini sendiri saat ini baru berkembang seiring berkembangnya
ekonomi syariah. Beberapa perusahaan dan bank khususnya yang berbasis syariah
telah menerapkan konsep ini dan telah mendapatkan hasil yang positif.
Kedepannya diprediksikan marketing syariah ini akan terus berkembang dan dipercaya
masyarakat karena nilai-nilainya yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan
masyarakat yaitu kejujuran.
Secara
umum syariah marketing adalah sebuah disiplin bisnis strategi yang mengarahkan
proses penciptaan, penawaran dan perubahan value dari inisiator kepada stake
holdersnya yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan
prinsip-prinsip muamalah dalam Islam. Artinya dalam syariah marketing, seluruh
proses –baik proses penciptaan, proses penawaran, maupun proses perubahan
nilai- tidak boleh ada yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat.
Menurut
M Syakir Sula, marketing (pemasaran) syariah adalah sebuah disiplin strategis
yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan values dari satu
inisiator kepada stakeholders-nya, yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai
dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah Islami. (“Sharia
Marketing is a strategic business discipline that directs the process of creating,
offering, and changing value from one initiator to its stakeholders, and the
whole process should be in accordance with muamalah principles in Islam)”.[2]
Dapat
dipahami bahwa dalam syariah marketing, seluruh proses –baik proses penciptaan, proses
penawaran, maupun proses perubahan nilai- tidak boleh ada yang bertentangan
dengan prinsip-prinsip syariat. Namun sederhananya, syariah marketing merupakan
suatu proses bisnis yang keseluruhan prosesnya menerapkan nilai-nilai Islam.
Suatu cara bagaimana memasarkan suatu proses bisnis yang mengedepankan
nilai-nilai yang mengagungkan keadilan dan kejujuran
Dalam
spiritualnya, pesaing bukanlah dianggap sebagai musuh, justru dalam
spiritualnya menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan selalu memelihara hubungan
baik dan kemitraan dengan pesaing. Pesaing dianggap sebagai mitra sejajar yang
mampu memacu kreativitas dan inovasi perusahaan. Persaingan adalah hal yang
baik karena akan turut membesarkan pasar. Karena itu, dalam spiritual marketing
pesaing akan lebih ditempatkan sebagai mitra ketimbang sebagai musuh yang harus
dihancurkan. Spiritual marketing bertujuan untuk mencapai sebuah solusi yang
adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat. Spiritual marketing adalah
puncak dari marketing itu sendiri, spiritual marketing merupakan jiwa dari
bisnis.
Suatu
proses marketing yang ”utuh” harus memperhitungkan unsur transedental
ini. Karena, sekali pun marketer telah mampu membuat senyum pelanggan tetapi
dengan tindakannya yang menghalalkan segala cara dalam memasarkan suatu produk
membuat marah Allah SWT, maka ia telah memasarkan dengan gagal. Jika ia telah
mampu membuat sekelompok pria terpuaskan, tetapi strateginya pemasaran
menurunkan derajat wanita (dengan mengumbar lekuk dan keindahan tubuhnya), maka
ia pun telah memasarkan dengan gagal. Syariah marketing mengajarkan bahwa
responsibilitas seorang pemasar belum akan berakhir sebelum dia mampu
mempertanggungjawabkan segenap produk dan proses pemasaran di hadapan Allah di
Padang Mahsyar nanti. Karena, Dialah Tuhan bagi segenap nasabah, karyawan,
generasi penerus, pemerintah, masyarakat, dan seluruh alam.
a.
Ketuhanan
( Rabbaniyyah )
Dihati yang paling dalam, seorang syariah marketer
meyakini bahwa Allah SWT. selalu dekat dan mengawasinya ketika dia sedang
melaksanakan segala macam bentuk bisnis, dan dia yakin segala hal sekecil
apapun nanti akan diminta pertanggungjawabannya. Sebagaimana Sebagaimana
terdapat dalam Firman Allah QS. An-Nisa ayat 1 :
¨bÎ) ©!$# tb%x.
öNä3øn=tæ $Y6Ï%u
Sesungguhnya
Allah selalu menjaga dan Mengawasi kamu
b.
Menjunjung
tinggi akhlak mulia / Etis ( Akhlaqiyah )
Syariah marketer sangat mengedepankan masalah akhlak
(moral, etika) dalam seluruh aspek kegiatannya. Sebagaimana terdapat dalam
Firman Allah QS. Al-Isra ayat 35 :
(#qèù÷rr&ur
@øs3ø9$# #sÎ)
÷Läêù=Ï. (#qçRÎur
Ĩ$sÜó¡É)ø9$$Î/
ËLìÉ)tFó¡ßJø9$#
4
y7Ï9ºs
×öyz ß`|¡ômr&ur WxÍrù's?
ÇÌÎÈ
Dan sempurnakanlah
takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah
yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Namun beberapa kasus korupsi di negara kita menunjukan
bahwa nilai etika dan moral sudah tidak lagi menjadi pedoman dalam berbisnis.
Segala cara dihalalkan asalkan bisa mendapatkan keuntungan finansial yang
sebesar-besarnya.
c.
Mewaspadai
keadaan pasar yang selalu berubah / Realistis (Waqi’iyah)
Syariah marketing bukanlah konsep yang eksklusif,
fanatis, anti-modernitas, dan kaku. Syariah marketing adalah konsep pemasaran
yang fleksibel dan luwes dalam bersikap dan bergaul. Ia sangat memahami bahwa
dalam situasi pergaulan lingkungan yang sangat heterogen, dengan beragam suku,
agama, dan ras, ada ajaran yang diberikan oleh Allah SWT dan dicontohkan oleh
Nabi Muhammad SAW untuk bersikap lebih bersahabat, santun, dan simpatik
terhadap saudara-saudaranya dari umat lain.
d. Selalu berorientasi
untuk memartabatkan manusia/Humanistis (Al- Insaniyyah)
Syariat Islam adalah syariah
yang humanistis. Syariat Islam diciptakan untuk manusia sesuai dengan
kapasitasnya tanpa menghiraukan ras, warna, kulit, kebangsaan dan status.
Dengan memiliki nilai ini, manusia menjadi terkontrol dan seimbang, bukan
manusia yang serakah, yang menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan
yang sebesar-besarnya. Bukan menjadi manusia yang bisa bahagia diatas
penderitaan orang lain atau manusia yang hatinya kering dari kepedulian sosial.
Hal inilah yang membuat syariah memiliki sifat universal sehingga menjadi
syariat humanistis universal.
Secara umum etika yang harus dijunjung tinggi
dalam memasarkan satu produk atau brand adalah memiliki kepedulian spiritual
(takwa), berperilaku baik dan simpatik, adil dalam berbisnis, melayani dan
rendah hati, menepati janji dan tidak curang, jujur dan terpercaya, tidak suka
berburuk sangka, tidak suka menjelek-jelekan orang lain serta menghindari sogok
atau riswah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar