Lembaga
Keuangan Mikro dalam Sistem Keuangan
Sistem keuangan pada prinsipnya adalah
kumpulan pasar, institusi, peraturan-peraturan dan teknik-teknik dimana surat-surat berharga diperdagangkan, tingkat bunga
ditentukan, dan jasa-jasa keuangan di hasilkan dan ditawarkan keseluruh bagian dunia. Sistem
keuangan merupakan salah satu kreasi yang paling penting dalam peradaban
masyarakat modern. Tugas utamanya adalah mengalihkan dana (loanable fund) dari penabung kepada peminjam untuk
kemudian digunakan membeli barang dan jasa-jasa disamping untuk investasi, sehingga ekonomi dapat tumbuh dan
meningkatkan standar kehidupan. Oleh karena itu sistem
keuangan memiliki peran yang sangat prinsipil dalam perekonomian dan
kehidupan.[1]
Sistem keuangan dalam perekonomian modern memiliki
sekurang-sekurangnya tujuh fungsi pokok sebagai berikut
:
1. Fungsi tabungan. Sistem pasar keuangan
menyediakan instrumen untuk tabungan. Obligasi, saham dan instrumen utang lain
diperjualbelikan di pasar uang dan pasar modal yang menjanjikan suatu pendapatan
dan dengan resiko yang rendah bagi masyarakat penabung yang mengalir melalui
pasar keuangan kemudian digunakan untuk investasi sehingga barang-barang dan
jasa di produksi.
2. Fungsi penyimpanan kekayaan. Instrumen
keuangan yang diperjualbelikan dalam pasar uang dan pasar modal menyediakan
suatu cara yang terbaik untuk menyimpan kekayaan (yaitu
menahan nilai aset yang dimiliki) sampai dana tersebut dibutuhkan untuk
dibelanjakan.
3. Fungsi liquiditas. Kekayaan yang disimpan dalam bentuk
instrumen keuangan dapat dengan mudah dicairkan melalui mekanisme pasar
keuangan. Pasar uang dan pasar modal menyediakan suatu cara untuk mengkonversi instrumen-instrumen tersebut menjadi
uang tunai. Lembaga keuangan depositori menyediakan
berbagai alternatif instrumen simpanan yang memiliki tingkat likuiditas
tinggi.
4. Fungsi kredit/ pembiayaan. Disamping untuk menyediakan likuiditas dan mempermudah arus
tabungan menjadi investasi dalam rangka menyimpan kekayaan, pasar keuangan juga
menyediakan kredit untuk membiayai kebutuhan konsumsi dan investasi dalam
ekonomi. Kredit merupakan pinjaman yang disertai dengan janji untuk membayar
kembali di masa yang akan datang.
5. Fungsi pembayaran. Sistem keuangan
menyediakan mekanisme pembayaran atas transaksi barang dan jasa-jasa. Instrumen
pembayaran yang tersedia antara lain cek, giro bilyet, kartu kredit, termasuk mekanisme kliring dalam
perbankan.
6. Fungsi resiko. Pasar keuangan menawarkan
kepada unit usaha dan konsumen proteksi terhadap jiwa, kesehatan dan risiko pendapatan atau kerugian. Hal tersebut dapat
dilakukan dengan menjual berbagai polis asuransi.
7. Fungsi kebijakan. Pasar keuangan telah
menjadi instrumen pokok yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk melakukan
kebijakan guna menstabilkan ekonomi dan mempengaruhi inflasi melalui kebijakan
moneter.[2]
Sistem keuangan Islam yang berpilarkan prinsip bagi hasil sebagai pengganti bunga,
memposisikan perbankan tidak hanya sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi lebih pada lembaga intermediasi investasi (invesment
intermediary). Hal ini karena hubungan antara Bank
Islam dengan nasabah lebih dominan pada hubungan pemodal – pengusaha (shahibul maal – mudharib) dari pada
kreditur – debitur. Oleh akrena itu sistem
keuangan Islam yang ideal akan ditandai oleh sinergisitas antara sektor keuangan dan sektor riil.[3]
Melemahnya produktivitas sektor riil akan secara langsung (lebih
cepat) dirasakan pula oleh sektor keuangan, karena bagi hasil yang akan diterima
oleh lembaga keuangan akan menurun. Sebaliknya jika sektor riil mengalami peningkatan produksi, maka dampaknya akan langsung dirasakan sektor keuangan. Dengan demikian jika
sistem bagi hasil ini dapat berjalan dengan efisien, maka pertumbuhan ekonomi
semu tidak akan terjadi dan investasi akan menuju pada
proyek-proyek yang efisien (profitable).
Lembaga keuangan berperan sangat besar dalam
pengembangan dan pertumbuhan masyarakat industri modern. Lembaga keuangan
merupakan tumpuan bagi para pengusaha untuk mendapatkan akses modalnya melalui
mekanisme pembiayaan dan menjadi tumpuan investasi melalui mekanisme saving.
|
Sistem Keuangan
|
|
Otoritas
Moneter
|
|
Lembaga
Keuangan
|
|
Bank
|
|
Bank
|
|
Non
Bank
|
|
Bank
Umum
|
|
BPR
|
|
Bank
Asing
|
|
Bank
Campuran
|
|
Lembaga Pembiayaan
Pembangunan
|
|
Lembaga Perantara, Penerbitan, Perdagangan Surat
Berharga
|
|
Lembaga Keuangan Non Bank Lainnya Seperti BMT,
dll
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar